Gencar Berantas Tambang Ilegal, Pemkab Mojokerto Kerahkan Satgas PKH di Kawasan LP2B

MOJOKERTO, Jogojatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus bergerak cepat menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

Hukum & Kriminal148 Dilihat

MOJOKERTO, Jogojatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus bergerak cepat menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, pemkab Mojokeryo gencar melakukan pembersihan di sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi tambang liar.

Satgas PKH ini diperkuat oleh aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan Dinas ESDM. Langkah tegas ini diambil bukan hanya untuk menyelamatkan aset negara, tetapi juga menghentikan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke kas daerah.

Selain merugikan keuangan negara, aktivitas penambangan liar ini juga dinilai sangat membahayakan lingkungan. Metode penggalian yang dilakukan seringkali membuat lubang yang sangat dalam, sehingga berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Beroperasi di Lahan Pertanian

Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah lokasi tambang yang masih aktif beroperasi di wilayah Kecamatan Pacet dan Mendek. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah tambang batu kali yang berada di Desa Kemiri, Wiyu, hingga Kasiman Tengah.

Disebutkan bahwa tambang tersebut dikelola oleh pihak tertentu dan memiliki pola operasi yang sempat tutup namun kembali beroperasi hingga saat ini. Yang menjadi perhatian serius, lokasi tersebut ternyata masih berada di dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang seharusnya dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan.

Polri Pastikan Tindak Lanjut. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdan, S.T.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Selasa (21/04/2026) menyampaikan bawasannya.

“Pemkab Mojokerto bersama Satgas PKH akan menindaklanjuti terkait maraknya tambang ilegal dan sudah berjalan beberapa hari yang lalu,” tegas Aldhino.

Menurutnya, Pemkab Mojokerto bersama jajaran Satgas PKH akan melakukan penindakan lanjutan terhadap maraknya tambang ilegal tersebut.

Diharapkan dengan adanya operasi gabungan ini, aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan daerah dapat segera diberantas tuntas. (praz, red)