Penandatanganan Pengelola Wisata Sanggup patuhi Prokes Dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Hukum & Kriminal227 Dilihat

JOGOJATIM, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah laksanakan kegiatan penandatanganan pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak
di Aula sanika satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pukul 17.07 – 18.00 Wib, Kamis (06/05/21).

Penandatanganan Kesanggupan memenuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak oleh pengelola tempat wisata, religi dan pusat perbelanjaan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan mematuhi protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, S.I.K, Dandim 0831 Surabaya Timur Kolonel Sri, Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Sinwan Humas Polda Jatim, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Perwakilan Pengelola tempat wisata religi maupun non religi serta pengelola pusat perbelanjaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, S.I.K, mengatakan,
Terima kasih atas kehadiran para tamu undangan dlm menghadiri acara ini.

Selaku Pamatwil kami menitipkan pesan agar para pengelola turut andil dalam upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam hal menekan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Tanjung Perak.

TNI dan Polri sifatnya hanya mendukung, dan yg menjadi Garda terdepan adalah pengelola itu sendiri.

  • Mudah mudahan rayon I dapat terus terjaga upaya upaya dalam hal pengendalian Covid 19, tegas Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. dalam sambutanya, mengucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang Hadir. terima kasih kepada Pak Dandim maupun Pak Kabid Humas yang terus memberikan asistensi dalam hal pencegahan penyebaran Covid 19. ucap Kapolres.

“Kami mengajak seluruh stake holder yang ada, terutama adalah para pengelola baik tempat wisata maupun pengelola tempat perbelanjaan untuk bersama sama menegakkan prokes dengan sebenar – benarnya, tandasnya.

Perlu di ketahui dalam rangkaian kegiatan penandatanganan pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak selesai dalam keadaan aman dan kondusif.(Soem)