Situbondo, Jogojatim.com – Lembaga bantuan hukum gerakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (LBH GKSBASRA) mengelar jumpa Pers di salah satu rumah makan Malika karang Asem terkait maraknya tambang Illegel di Kabupaten Situbondo Senin. (05/09/2022).
Dalam jumpa Press yang dipimpin langsung oleh pendiri LBH GKSBASRA H.Khalilurrahman yang sering dipanggil H. Lilur bersama puluhan wartawan berbagai media baik, cetak, online maupun TV, yang memadati sebuah warung Mak Lika tepatnya di Lingkungan Karengasem, Kelurahan Patokan,
Sebagai warga Situbondo saya sedih, karena ternyata hampir semua tambang di Situbondo tambang liar, tambang tanpa izin, kenapa kemudian saya berani mengatakan Pertambangan tanpa izin, karena ada surat edaran dari ESDM, dan ada prosedur pengajuan perizinan di Situbondo dan juga di Indonesia”, ujarnya.
Lanjut H.Lilur jujur saya yang terlahir dan juga di sebut putra daerah tak satupun tambang yang mempunyai rencana kegiatan anggaran biayanya (RKAB) dan kepala teknik tambang ( KTT ), Kalau Bupati Situbondo jika membiarkan tambang liar, pertambangan tetap beroperasi artinya bupati Situbondo menghilangkan PAD Ada indikasi tindak pidana korupsi karena Bupati Situbondo dan membiarkan upeti dan di duga ABS (Asal Bapak Senang)
Tak hanya itu, H. Lilur juga menyerukan apakah bupati tidak tahu pembangunan infrastruktur di Situbondo yang artinya kemudian Bupati Situbondo membiarkan pembangunan di kabupaten Situbondo menjadi ASBAK (hasil tambang liar) berarti bupati layak dipecat , layak dipidanakan dan layak dipenjarakan”, ucapnya.
Sementara itu sebelum berakhir jumpa Pers H. Lilur menceritakan kepada seluruh awak media bahwa ia, memilik 48 Izin Tambang yang sudah terbit izinnya di Kabupaten Situbondo total 77 Blok Tambang, 48 sudah terbit, lainnya dlm pengajuan atau proses. Menurut dirinya semuanya sudah berproses menuju 100 Blok Tambang. “Saya hafal di luar kepala urusan membuat legalitas pertambangan” pungkasnya sambil tersenyum. (Red/Aziz)