Jakarta, Jogojatim.com – 13 Juli 2022. PT PLN (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan transparasi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kerja sama ini dilakukan PLN untuk bisa menegakan prinsip _Good Corporate Governance_ (GCG).
Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo mengapresiasi langkah transformasi PLN dalam peningkatan transparasi pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. “PLN Jadi satu-satunya BUMN yang tidak takut melibatkan KPK dalam proses bisnisnya,” ujarnya
KPK menilai bahwa persoalan yang paling mengemuka hari ini adalah akuntabilitas proses pengadaan. Namun ia melihat langkah transformasi yang dilakukan PLN seperti digitalisasi pengadaan mampu mencegah kecurangan yang kerap timbul dalam proses pengadaan.
“Harapannya dengan digitalisasi yang dibangun PLN, proses pengadaan di PLN lebih berkualitas lagi, jadi semakin terbuka dan akuntabel,”
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN dalam mengemban tugas menyediakan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat membutuhkan bimbingan dan pengawalan dari KPK dan LKPP. Apalagi di masa transisi energi, akan ada banyak penyesuaian dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang memerlukan pengawasan kedua instansi tersebut.
“Kami sangat butuh bimbingan, masukan, saran-saran dari KPK dan LKPP agar ke depan PLN lebih kokoh, lebih trengginas, dan yang paling penting adalah semakin akuntabel,” kata Darmawan.
Darmawan mengatakan salah satu langkah transformasi yang dilakukan PLN adalah digitalisasi seluruh proses bisnis dalam PLN. Termasuk di dalamnya mendorong transparansi pengadaan barang dan jasa dengan membentuk _e-procurement._ melalui _dashboard_ tersebut, pengadaan kebutuhan PLN terutama dalam proyek kelistrikan bisa terbuka secara jelas dan termonitor _progress_-nya.
“Ini adalah salah satu sentrum perubahan di PLN yang dampaknya luar biasa. Banyak ruang-ruang yang sebelumnya masih sulit dipantau, menjadi jelas. Banyak yang sebelumnya tidak efisien, menjadi efisien. Ini karena tadinya manual kita ubah menjadi terdigitalisasi,” jelas Darmawan.
PLN menggunakan aplikasi _Digital Procurement_ yang merupakan _back office_ sistem pengadaan yang berfungsi sebagai _cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intellegence, dan tender analytic_. (hms/MAf)