JOGOJATIM. Pacitan – Perhutani KPH Lawu Ds bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Jawa Timur dan Animal Rescue Kabupaten Pacitan melepasliarkan Seekor satwa langka Landak Jawa dengan nama latin Hystrix Javanica berjenis kelamin betina dewasa dilepasliarkan ke habitat alami di kawasan hutan Perhutani petak 150 A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pacitan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacitan. Jumat (3/6/2022).
Turut Hadir pada acara tersebut, Perhutani BKPH Pacitan, Arif Yuwono beserta jajaran, CDK Jawa Timur diwakili Suparni dan Satria, relawan Reptil Pacitan Nugroho Suryo Wiyono beserta, Animal Rescue Pacitan.
Relawan Reptil Pacitan Nugroho Suryo Wiyono, menyatakan awal mula penemuan landak jawa atas laporan masyarakat Desa Padi, Kecamatan Tulakan yang akan dijual.
“Kita dapat laporan terus kerumahnya bersama petugas Perhutani untuk menyita. Tujuan kita yaitu akan melepasliarkan landak jawa tersebut karena masih dilindungi Negara,” ujar Yono.
“Wiyono berharap landak yang dilepaskan kembali ke habitatnya bisa tumbuh bebas dihutan dan berkembang biak untuk memenuhi satwa langka di alam bebas hutan Pacitan,” tutup Wiyono.
Administratur KPH Lawu Ds., Loesy Triana diwakili Asisten Perhutani (ASPER) BKPH Pacitan Arif Yuwono Priyo Sudarmo menyampaikan apresiasi serta dukungan kepada CDK Jawa Timur, Animal Rescue dan Relawan Reptil Pacitan atas pelepasliaran satwa dilindungi jenis Landak Jawa.
“Perhutani mengajak kepada semua petugas dan para rimbawan serta masyarakat untuk menjaga satwa yang dilindungi agar berkembang biak dan tidak punah sebagai harta warisan bagi anak cucu kelak,” Tutup Arif. @red