Panitia Pilkades Pranti Kec. Sedati, Buka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Periode 2022 s.d 2027

Pemerintahan231 Dilihat

JOGOJATIM, Sidoarjo – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pranti kecamatan Sedati telah membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Pranti Periode 2022-2027, Kamis (24/02)

Tahap Pertama Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa tanggal 18 Februari 2022 dan akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2022.

“Kami Panitia Pemilihan Kepala Desa Pranti menginfokan kepada seluruh warga masyarakat Desa Pranti bahwa pada tanggal 18 Februari ini telah dibuka pendaftaran bakal calon Kepala Desa.
Bagi Warga yang akan mendaftarkan diri segera menghubungi Panitia. Untuk Sekretariat Panitia Pilkades di Kantor Desa Pranti, dibuka pagi pukul 08.00 wib s.d 14.00 wib setiap hari kerja,”Ucap ketua Panitia Pilkades H.Achmad Ali.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pranti H.Achmad Ali menegaskan bahwa pendaftaran terbuka bagi setiap Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Yakni Tentang Petunjuk Pelaksaaan Peraturan daerah kabupaten Sidoarjo nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Setelah dibuka selama 10 hari kerja maka pendaftaran ditutup pada hari Minggu tanggal 27 Pebruari 2022 pukul 12.00 WIB bertempat di Sekretariat Panitia Pilkades (Balai Desa Pranti) maka tercatat ada 5 orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa yang kesemuanya merupakan warga desa Pranti, kelima pendaftar tersebut adalah

  1. Eko Purnomo
  2. Sugeng Prayitno
  3. Ali Sodikin
  4. Abdul Fuad
  5. Muhammad Salim

Menurut H.Achmad Ali dengan adanya 5 pendaftar ini, panitia tidak perlu memperpanjang tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Sebab, sesuai Perda tentang Pilkades jumlah pendaftar Bakal Calon Kepala Desa paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 5 (lima) orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa,”pungkasnya.@fjr