????: ?????????? ???? ??????? ???-?? ?????? ?????? ?????????? ?. ???? ??? ?????? ??????? ??????? ??? ???-?? ?????.
JOGOJATIM, Trenggalek- Ketua DPP LPK-RI bersama Ketua DPD LPK-RI Jatim, mengadakan kunjungan ke Bupati Trenggalek, dalam rangka silaturahmi sekaligus menyerahkan baju seragam DPD LPK-RI Jatim sebagai tanda bergabung nya Bapak Bupati Trenggalek H. Moch Nur Arifin di keluarga besar LPK-RI. Kunjungan diterima langsung oleh bupati di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek. Jumat (11/6/21)
Kunjungan diwarnai dengan perbincangan hangat dengan penuh kekeluargaan, ketua DPD LPK-RI Prov Jatim DR.H.Mochamad Husen, SE,.S.sos ,.M.M, memberikan ucapan selamat dan terimaksih atas bergabung nya Bapak Bupati di keluarga besar LPK-RI.
“Alhamdulillah, dengan bergabungnya bapak Bupati di keluarga besar LPK-RI sebagai pembina DPD jatim, bisa membawa perubahan dan berkembang nya lembaga ini di kabupaten Trenggalek dengan pembinaan langsung dari Bapak Bupati.” Kata Ketua DPD LPK-RI Prov Jatim. (11/6/21)
Selanjutnya Bupati Trenggalek H. Moch Nur Arifin dalam pertemuan tersebut mengatakan, dirinya sebagai tokoh masyarakat berharap agar LPK-RI dapat bersinergi dengan Lembaga instansi pemerintahan sesuai tupoksi nya dalam menuntaskan kasus kasus ketimpangan pada konsumen dan ketidak adilan buat masyarakat pada umumnya.
” Semoga LPK-RI hususnya DPD Jatim yang ada di Trenggalek ini, dapat bersinergi dengan instansi pemerintahan, berjalan sesuai SOP dan Undang Undang untuk membela ketimpangan hak konsumen, sesuai UU No.8 th 1999 tentang perlindungan konsumen.” Jelasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Ketua umum DPP LPK-RI Muhamad Faiz Adam, juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada bupati Trenggalek, atas kesediaannya bergabung di LPK-RI dan menjadi bagian dari keluarga besar Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia.
“Dengan harapan LPK-RI nant dapat maju dan berkembang di Trenggalek pada hususnya dan di Jawa timur pada umumnya, sesuai tupoksinya membela hak konsumen.” Pungkas Ketum DPP LPK-RI. (Ma’sum Af)