Gersik, JOGOJATIM.Com – Sinergi Antar jajaran terus diimplementasikan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim. Kali ini, guna mendukung program pembinaan warga binaan, Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Gresik teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Rutan Gresik.
Penandatanganan PKS ini dalam rangka menyukseskan salah satu program Pemerintah Kabupaten Gresik yaitu Kejar Paket (Ja-ket) yang bertujuan untuk memenuhi hak dasar dalam bidang pendidikan yang harus dimiliki setiap orang tak terkecuali warga binaan, sehingga warga binaan setelah keluar bisa percaya diri untuk dapat melanjutkan ke perguruan tinggi atau kerja setelah mereka mendapatkan paket C.
Acara penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Gresik, Muniroh S.Pd, dan Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo beserta jajaran.
Kepala Rutan Gresik menjelaskan bahwa tujuan dari penandatanganan PKS ini adalah untuk
mengoptimalkan pembinaan, terutama terkait dengan kebutuhan dasar, seperti Memberikan akses
/ layanan Pendidikan yang bermutu kepada warga binaan yang seluas – luasnya.
Muniroh, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Gresik, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan pemenuhan hak warga binaan dalam bidang pendidikan.
Jadi warga binaan yang putus sekolah akan mendapatkan pendidikan kesetaraan selama menjalani masa hukuman pidana di Rutan Gresik. Program pendidikan Kesetaraan ini dikenal juga dengan nama Pendidikan Luar Sekolah, dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
“Tugas kita membantu memfasilitasi warga binaan yang putus sekolah sehingga mereka dapat
meneruskan pendidikan melalui program Kejar Paket C. Maka dari itu usai PKS yang kita teken ini,
nantinya salah satu pihak kita akan datang langsung di Rutan Gresik guna memberikan pembelajaran pada jenjang Paket C” tutur Kepala SKB. (Red)