Razia Gabungan Kafe dan Club Malam di Surabaya, Beberapa Pengunjung dan LC Positif Narkoba

Peristiwa162 Dilihat

Surabaya, JOGOJATIM.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan razia di dua kafe dan klub malam. Hasilnya, tujuh orang ditemukan positif narkoba.

Humas BNN Kota Surabaya Singgih Widi Pratomo mengatakan, petugas gabungan terdiri dari BNN, Satpol PP, Dinkes, Dinsos, Disnaker Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan TNI. Mereka menyisir dua tempat hiburan malam pada Sabtu (5/11/2023) sekitar pukul 23.45 WIB hingga Minggu (05/11/2023) pukul 03.00 WIB.

 

“Ada dua titik sasaran razia pada malam hari ini (kemarin). Kami lakukan tes screening di pusat Kota Surabaya Paradise Club, dan Chug Cafe yang berada di Surabaya barat,” kata Singgih kepada awak media, Minggu (5/11/2023).

la menjelaskan, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung hingga LC di New Paradise Executive Club di Jalan Embong Malang 34 Surabaya. Termasuk karyawan Paradise Club juga tak luput dari pemeriksaan petugas.

“Dari ratusan orang yang kami lakukan tes urine, ada tujuh orang yang positif metamfetamin dan amfetamin,” jelas Singgih.

Singgi menambahkan, tujuh orang tersebut terdiri dari empat pengunjung laki-laki dan tiga LC yang saat itu menemani tamu. Ketujuhnya dibawa ke kantor BNN Kota Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk para pengunjung yang tidak memiliki KTP. Untuk penyalahgunaan narkoba, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, petugas tidak menemukan pengunjung maupun karyawan positif narkoba di Chug Cafe, Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Namun, petugas menemukan tiga pengunjung yang masih di bawah umur.

“Dari total 120 orang yang kami lakukan tes urine, hanya tujuh orang yang positif. Ketujuhnya di Paradise Club. Sementara di Chug Cafe tidak ada yang positif atau nihil. Tapi tadi ada tiga pengunjung diamankan Satpol PP karena di bawah umur,” tutur Singgih usai razia di Chug kafe.

Ditempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Fikser membenarkan temuan tersebut. Saat ini ketiga pengunjung di bawah umur dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

“Jadi total kami amankan 12 orang. Sembilan tidak membawa KTP, tiga adalah pengunjung yang belum cukup umur. Saat ini masih dibawa ke kantor untuk pemeriksaan,” kata Fikser. ( Red )