Terjaring Razia Cipta Kondisi Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi 

Hukum & Kriminal243 Dilihat

Surabaya, Jogojatim – Dilakukannya operasi razia cipta kondisi pada hari sabtu Tanggal 03 Juni 2023 sekira jam 22.30 di depan Pos Polisi Suramadu Jl. Kedung Cowek Surabaya, membuahkan hasil dimana seorang pemuda berinisial MS (32) mereka merupakan warga Jalan Genting Tambak Dalam, terjaring Operasi/Rasia Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (03/06/2023) malam, oleh petugas Gabungan TNI – Polri, berhasil mengamankan satu orang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa senjata tajam.

Bermula ketika anggota melakukan razia di depan Pos Polisi Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya, sekira pukul 23.00 Wib. Satu persatu pengendara sepeda motor menjalani pemeriksaan surat-surat kendaraan.

Pemeriksaan isi bagasi sepeda motor juga tidak luput, sehingga akhirnya petugas mendapati senjata tajam yang disembunyikan di dalam jok motornya.

“Kita amankan ada pisau pelaku, yang mengaku membawa sajam itu untuk berjaga-jaga. Apapun alasannya itu tidak dibenarkan,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina, pada Senin (05/06/2023).

Penangkapan MS bermula Polisi melakukan razia serta pengecekan salah satu pengendara yang ditumpangi pelaku jenis matik honda PCX.

Herlina juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa sajam. Karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain.

Saat ini pelaku MS, dijerat dengan rumusan Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan Senjata Tajam tanpa ijin. (Maf)