SPBU Pertamina Kalitidu Bojonegoro, BBM Jenis Pertalite Dikuras Dengan Sepeda Motor Bertangki Kapasitas Besar Oleh Mafia

Peristiwa201 Dilihat

BOJONEGORO, JOGOJATIM  – Di duga para mafia BBM bersubsidi bergentayangan di SPBU-SPBU dalam wilayah hukum Bojonegoro, tak perduli BBM Bersubsidi jenis solar atau pertalite, di kuras habis habisan oleh oknum – oknum mafia BBM bersubsidi tak perduli siang atau malam, secara terang terangan tanpa ada rasa takut sedikitpun yang jelas jelas kegiatan tersebut melanggar hukum.

Kegiatan Pengurasan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dengan Menggunakan Sepedah Motor Thunder dan Mega Pro, Tiger Yang Bolak Balik Mengisi Pertalite Terjadi Di SPBU Pertamina Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu.

Sedangkan PT Pertamina sudah mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken. Larangan penjualan ini ditujukan ke SPBU di wilayah Jatim Bali Nusa Tenggara.

Hal itu mengacu pada UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Selain itu sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak dan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Ketika Tim Media, ini sedang mengisi BBM di SPBU tersebut melihat langsung Antrian Sepeda Motor Thunder dan Megapro dengan Kapasitas 13 – 17 Liter, yang bolak balik antri di SPBU Tersebut.

Diduga Letak Gudang atau Lahan Proses Penyedotan Bongkar Hasil angsuan BBM Jenis Pertalite Sangat dekat sekali dengan SPBU Tersebut alias disebelah SPBU di sebuah rumah milik warga dan juga oknum pengangsu yang bernama inisial yono. sehingga sangat jelas sekali bahwa itu permainan Mafia BBM untuk mengelabuhi Masyarakat, Karena kalau Memakai Jerigen pasti Akan Sangat kelihatan sekali, oleh sebab itu Para Mafia Sekarang Menggunakan Sepeda Motor dengan kapasitas Tangki lebih besar untuk Menguras Pertalite.

Namun Sayangnya diduga SPBU Pertamina Mlaten Kecamatan Kalitidu ini kelihatannya sudah Rapi tertata oleh Oknum Penegak Hukum, oleh karena itu kegiatan pengurasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite ini seakan aman dan tidak terendus Oleh APH dan Dinas Terkait.

Pengambilan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dengan Menggunakan Sepeda Motor Thunder dan Mega Pro, Tiger ini dibenarkan Juga Oleh warga atau penguna BBM setempat, yang mengatakan bahwasannya memang benar kalau setiap hari mulai pagi hari, terus Sore hari banyak sepeda Motor Thunder dan Mega Pro, Tiger antri di SPBU tersebut yang kemudian di Tap atau disedot dibelakang Rumah lahan balik SPBU yang letaknya tidak jauh dari SPBU yaitu di Sebelah pas dan di Barat SPBU, dan kegiatan tersebut diduga sudah di Beckup oleh salah satu awak media.

“Saya sudah berkoordinasi dengan media berinisial AG. (Kalau ada yang berkepentingan datang suruh berkoordinasi dengan saya..red)” kata Yono pelaku penimbun BBM Pertalite, kepada tim awak media di lokasi kejadian. Kamis (30/3/23) pukul. 19.51 WIB.

Sebagai Kontrol sosial tim awak media melakukan tugasnya melaporkan kasus temuan tersebut ke Polsek Kalitidu yang diterima langsung Kapolsek Kalitidu IPTU Usodo, dan diarahkan ke Kanitreskrim Polsek Kalitidu Aiptu Heru.

Kemudian dilakukan penindakan dari Polsek Kalitidu yang dipimpin langsung Kanitreskrim Aiptu Heru menuju di lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan anehnya di saat itu Pelaku Yono berikut barang bukti sudah tidak ada dilokasi, diduga sudah disembunyikan.

Kanitreskrim Polsek Kalitidu Aiptu Heru menerangkan, dari hasil laporan temuan awak media yang kami terima akan kami tindak lanjuti dan akan kami lakukan menertibkan dan memberikan arahan yang benar tentang pembelian BBM bersubsidi yang tidak membawa rekom serta izin usaha dari pihak PT Pertamina.

“Selanjutnya akan kami tindak lanjuti untuk dilakukan pemanggilan terhadap pelaku (Yono).” kata Aiptu Heru Kanitreskrim Polsek Kalitidu.

Sampai saat berita ini diturunkan tim awak media akan terus berkoordinasi kepada pihak kepolisian dan mengawal kasus ini sampai selesai. (tim) Bersambung….