Polsek Sedati, Polres Sidoarjo Musnakan Sarana dan Prasarana Diduga Tempat Arena Sabung Ayam di Wilayah Sedati. 

Sidoarjo, Jogojatim. Com – Anggota Polres Sidoarjo bersama anggota Satreskrim polsek sedati memusnahkan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam yang berlokasi di jl Raya Bandara Juanda. Sedati agung, Kecamatan Sedati. Kabupaten Sidoarjo.. Sabtu (31/10/2026)

 

 

Sarana tersebut dibakar setelah petugas melakukan pengecekan lokasi menyusul informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.

 

Pengecekan dilakukan pada Sabtu (31/10/2026) Siang. Kanit reskrim polsek sedati Ipda Erwin Priyanto bersama anggota Satreskrim Polres Sidoarjo mendatangi lahan kosong yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.

 

Saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam di lokasi. Meski demikian, polisi mendapati tempat yang diduga digunakan sebagai arena beserta sejumlah sarana yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

 

Petugas kemudian mengamankan sarana yang ditemukan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah itu dilakukan agar perlengkapan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan selanjutnya.

 

Kanit reskrim polsek sedati Ipda Erwin Priyanto. Mengatakan, pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat. Kepolisian bergerak untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah lokasi digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

 

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu langkah penting bagi kami dalam mencegah gangguan kamtibmas. Setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan mengambil langkah pencegahan terhadap sarana yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam,” ujar kanit reskrim

 

Masih Kanit reskrim, meski tidak ditemukan aktivitas sabung ayam ketika petugas melakukan pengecekan, keberadaan sarana yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut tetap menjadi perhatian. Karena itu, pemusnahan dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai arena sabung ayam.

 

Selain memusnahkan sarana, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi. Warga diminta tidak melakukan maupun memfasilitasi kegiatan sabung ayam yang berpotensi berkaitan dengan praktik perjudian.

 

“Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan praktik perjudian, silakan segera melapor. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami berharap kerja sama ini dapat menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Prz)