Diduga Kebal Hukum Bandar ? Sarang Narkoba Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Berulang Kali Didumas, Tapi Tetap Beroperasi

Hukum & Kriminal120 Dilihat

Labuhanbatu, Jogojatim. com – Dugaan melakukan peredaran narkoba di Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, kian memantik kemarahan masyarakat. Meski berulang kali dilaporkan masyarakat (didumas), aktivitas yang disebut sebagai “sarang” narkoba itu diduga masih terus berjalan tanpa hambatan berarti, Rabu 01 April 2026.

 

Ironisnya, lokasi yang disebut sebagai titik transaksi bahkan dikabarkan pernah digerebek aparat penegak hukum. Namun fakta di lapangan, menurut warga, aktivitas mencurigakan justru terjadi kembali seperti tanpa efek jera.

 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa praktik yang diduga melanggar hukum tersebut seolah-olah tetap ada?

 

Sejumlah warga yang ditemui mengungkapkan, pola aktivitas di lokasi tersebut cukup mencolok. Keramaian terjadi pada jam-jam tertentu, dengan keluar-masuk orang yang dinilai tidak wajar bagi lingkungan organisasi.

 

“Sudah sering dilaporkan, bahkan katanya pernah digerebek. Tapi kenyataannya masih jalan terus. Kami jadi bertanya-tanya, ini sebenarnya ada apa?” ujar seorang warga yang menanyakan identitasnya dirahasiakan.

 

Informasi yang berkembang juga menyebutkan adanya sosok berinisal BB yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum terkait dugaan keterlibatan tersebut.

 

Tokoh masyarakat setempat menilai, kondisi ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum apabila tidak segera ditangani secara serius dan transparan.

 

“Kalau ini dibiarkan larut, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Penegakan hukum itu harus terlihat, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

 

Lebih jauh lagi, warga mengaku khawatir dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda di lingkungan tersebut. Mereka menilai, keberadaan aktivitas yang diduga terkait narkoba di tengah organisasi merupakan ancaman nyata.

 

“Ini bukan lagi soal dugaan biasa. Ini sudah meresahkan. Anak-anak muda bisa jadi korban. Kami butuh tindakan nyata, bukan janji,” ujar warga lainnya.

 

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si. , hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Di sisi lain, Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, SH, MH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menerima informasi yang tersebar.

 

“Terima kasih atas informasinya, akan segera kami tindak lanjuti,” singkatnya.

 

Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan publik yang menanti pembuktian di lapangan. Masyarakat berharap aparat tidak hanya merespons secara administratif, namun benar-benar melakukan penyelidikan secara menyeluruh, terbuka, dan berani menindak siapa pun yang terlibat jika terbukti bersalah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi warga belum memberikan klarifikasi. Media ini juga masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait.

 

Catatan Redaksi: Seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan berdasarkan keterangan warga. Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, dan proses hukum sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

 

(penulis Ade rambe/red)