INFO Bapak Kapolres Blitar : Arena Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Resahkan Warga Dusun Patok, Kec. Garum, Kab. Blitar 

Blitar, Jogojatim. com — Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu diduga terus berlangsung secara terang-terangan di Dusun Patok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

 

Praktik yang melanggar hukum ini kabarnya telah berjalan cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, sehingga memunculkan persepsi adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum setempat.

 

Berdasarkan laporan media dan keterangan sejumlah warga, arena perjudian ini sering dipadati oleh para pemain, baik warga lokal maupun pendatang dari luar Kecamatan Garum. Kegiatan tersebut berlangsung hingga berjam-jam tanpa terlihat adanya upaya penggerebekan oleh pihak berwajib.

 

“Kalau sudah mulai buka, tempatnya ramai sekali. Banyak kendaraan dari luar desa. Sepertinya tidak ada rasa khawatir akan kena razia,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Keberanian pengelola dalam menjalankan aktivitas ilegal ini seakan menggambarkan bahwa arena tersebut tidak tersentuh hukum. Bahkan, tempat ini diduga dijalankan oleh seseorang berinisial Ar, yang dikenal luas di kalangan pemain judi di wilayah sekitar.

 

Selain dinilai melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, keberadaan arena tersebut disebut menimbulkan dampak sosial yang meresahkan. Hal ini mencakup keresahan warga setempat, lonjakan potensi tindak kriminal, hingga ancaman terhadap moral generasi muda di desa tersebut.

 

Warga mendesak Kepolisian Resor (Polres) Blitar untuk segera bertindak dan mengambil langkah serius dalam menyikapi permasalahan ini. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan razia sesaat, melainkan juga menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap siapa saja yang terlibat sebagai pengelola atau pelindung aktivitas tersebut.

 

“Kalau Kapolres turun tangan langsung, kami yakin masalah ini bisa diselesaikan tuntas. Jangan sampai hanya pemain kecil yang ditindak, sementara pihak yang lebih besar dibiarkan bebas,” tambah warga lainnya.

 

Desakan masyarakat dianggap wajar, mengingat kegiatan ilegal seperti ini bertentangan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang diupayakan kepolisian. Jika terus dibiarkan, hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Masyarakat pun berharap Kapolres Blitar segera menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum dengan tindakan nyata dan transparan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan hukum ditegakkan tanpa diskriminasi di Kabupaten Blitar. (Yd/ain/red)