Ketua Umum LPKAN Berkomitmen Pengawasan Terhadap ASN, Dalam Acara Memperingati Hari Anti Korupsi

Pemerintahan10 Dilihat

SURABAYA, Jogojatim. com  – Memperingati Hari Anti Korupsi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, Berpesan kepada seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen bersama dalam melawan korupsi. Peringatan Hari Anti Korupsi tersebut diperingati pada Selasa, 9 Desember 2025.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali Zaini, menegaskan bahwa peran LPKAN sangat strategis dalam mewujudkan masyarakat yang adil sekaligus mendukung terwujudnya cita-cita besar Indonesia Emas. Menurutnya, pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kunci utama dalam meningkatkan integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

 

“Korupsi adalah ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan kinerja ASN sebagai upaya nyata dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi,” ujar R. Mohammad Ali Zaini.Pada Selasa (9/12).

 

Ia menambahkan, momentum Hari Anti Korupsi harus dimanfaatkan sebagai sarana refleksi bersama, khususnya bagi para ASN, agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan serta pengambilan keputusan. Dengan integritas yang kuat, pelayanan publik diharapkan semakin bersih dan profesional.

 

Lebih lanjut, Ketua LPKAN Indonesia menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan internal di tubuh pemerintahan. Sistem pengawasan yang efektif dinilai mampu mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan serta praktik korupsi sejak dini.

 

“Selain itu, kami mendorong terbangunnya budaya anti korupsi di tengah masyarakat, dengan ASN sebagai teladan dan pelopor. Keteladanan ini sangat penting agar kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, LPKAN Indonesia juga berharap agar aparat penegak hukum (APH) lebih mengedepankan upaya pencegahan korupsi, bukan semata-mata penindakan setelah peristiwa terjadi. Menurut Ali Zaini, pencegahan yang sistematis akan jauh lebih efektif dalam meminimalkan kerugian negara.

 

“Jangan menunggu persoalan korupsi itu terjadi. APH memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan pencegahan, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan,” katanya.

 

Ia mencontohkan, pendampingan manajemen keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari tingkat kementerian/departemen hingga pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi penyelewengan, khususnya dalam pengelolaan dana publik seperti dana desa.

 

“Dengan pendampingan yang tepat terkait manajemen keuangan, kami berharap tidak ada lagi penyelewengan, termasuk dalam pengelolaan dana desa dan anggaran lainnya,” tambahnya.

 

Sebagai lembaga yang konsisten mendorong tata kelola pemerintahan bersih, LPKAN Indonesia—yang pernah mendapat apresiasi dari Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, pada kegiatan Focus Group Discussion Analisis dan Evaluasi Pencegahan Kejahatan Korupsi di Indonesia tahun 2023—berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta instansi terkait lainnya.

 

Kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. LPKAN juga mendukung penuh penerapan e-government serta digitalisasi layanan publik sebagai langkah strategis untuk mempersempit celah terjadinya korupsi. Selain itu, edukasi serta pelatihan etika dan integritas bagi ASN akan terus digencarkan secara berkelanjutan.

 

“Mari kita jadikan Hari Anti Korupsi ini sebagai langkah nyata untuk membangun masyarakat yang adil, bersih, dan sejahtera. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, Indonesia Emas yang bebas dari korupsi bukan sekadar harapan, tetapi dapat menjadi kenyataan,” pungkas Ketua LPKAN Indonesia.

 

Peringatan Hari Anti Korupsi ini diharapkan mampu memperkuat tekad seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.(prz )