Wilayah Tulungagung Bagai Sarang Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Dimana Tindakan Polres Tulungagung

Investigasi22 Dilihat

Tulunggagung, Jogojatim.com Perjudian sabung ayam, dadu,di wilayah hukum Polres Tulungagung kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang dianggap sebagai penyakit masyarakat ini semakin tak terkendali, khususnya di wilayah Polres Tulungaggung. Jawa Timur. (23/4/2025)

Arena perjudian wilayah tulungagung

Ajang perjudian sabung ayam tersebut menarik perhatian publik karena tidak hanya melibatkan warga setempat, tetapi juga menarik pengunjung dari berbagai kota lain. Hal ini membuat masyarakat setempat merasa resah dan takut untuk melapor langsung kepada pihak berwajib.

Seperti halnya di berbgai daerah wilayah Tulungagung

  • Kalangan PAKIS : Desa Pakis Rejo Kecamatan Rejotangan
  • Kalangan Jalu 28 : Desa Mojo Kelurahan Pakel Kecamatan Boyolangu
  • Kalangan Sukoanyar : Desa Suko Anyar Kec Bandung Campur Darat
  • Kalangan Ngujang 1 Desa Gendingan Kecamatan Ngantru
  • Kalangan Padangan : Desa Padangan Kecamatan Ngantru
  • Kalangan Bulusari : Kelurahan Bulusari
  • Kalangan Bono : Kelurahan Bono. Kecamatan Lembu Peteng
  • Arena perjudian sabung ayam wilayah tulungagung

Salah satu warga mengungkap kan kegiatan perjudian sabung ayam, “Memang benar Mas, itu ada judi sabung ayam yang pengunjungnya bukan hanya dari Tulungagung saja, tapi banyak dari kota-kota lain,” ujar warga kepada awak media yang enggan di sebutkan namanya.

Berdasarkan informasi dan banyaknya pengaduan masyarakat, tim awak media langsung datang ke lokasi tersebut. Teryata aktivitas perjudian sabung ayam yang dianggap meresahkan masyarakat oleh warga memang ada.

Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan keresahannya. “Kami juga resah dengan adanya lokasi judi sabung ayam tersebut, tapi kami sebagai masyarakat biasa takut untuk bersuara. Di situ banyak orang yang kuat,” ungkapnya ke awak media.

Dengan temuan ini, berencana mengonfirmasi temuan tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Tulungaggung dan Kapolsek setempat, guna memastikan tindakan hukum yang akan diambil untuk memberantas perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Kegiatan ini merupakan kewajiban bagi pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dan memberantas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sidoarjo resah dengan kegiatan itu.(Tim/Red)