Surabaya, Jogojatim.com – terkait diduga dilakukan oleh anggota reskrim Polsek tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, dikabarkan menyalahgunakan wewenang dan diduga melanggar kode Etik profesi sebagai penegak hukum.
Aliansi Polri Lovers bersama masyarakat Indonesia terus berupaya membangun citra positif dan mengembalikan marwah Polri di mata masyarakat. Namun, tudingan terhadap seorang Kanit Reskrim Polsek Tenggilis yang diduga menerima uang suap dan menyalahgunakan wewenang memicu kekecewaan mendalam bagi aliansi tersebut.
“Kami sangat terluka mendengar isu ini. Jika benar ada bukti bahwa Kanit Reskrim menerima uang dan menyalahgunakan wewenang, saya sendiri yang akan melaporkan hal ini secara resmi. Namun, jika tudingan ini tidak terbukti, kami meminta pihak-pihak terkait bertanggung jawab atas pencemaran nama baik,” ujar Dimas Aryo, SH.,MM Ketua Aliansi Polri Lovers. Senin (20/02/25).
Dimas menegaskan bahwa tuduhan tanpa bukti hanya akan mencederai upaya pemulihan citra Polri yang sedang diperjuangkan. Mereka memberikan waktu satu kali 24 jam kepada media yang memberitakan isu tersebut untuk memberikan bukti yang konkret.
“Jika dalam waktu 24 jam tidak ada bukti yang diberikan, kami tidak segan melaporkan hal ini sebagai pencemaran nama baik dan pemerasan. Kami juga meminta media yang menuduh tanpa dasar untuk meminta maaf secara terbuka dan merehabilitasi nama baik yang telah dicemarkan,” tegas Dimas.
Lebih lanjut, Dimas mengimbau semua pihak untuk menjaga sikap profesional dalam menyampaikan informasi kepada publik. Mereka berharap masyarakat dapat mendukung upaya pemulihan citra Polri agar institusi ini semakin dipercaya.
“Jangan sampai tudingan tak berdasar merusak kerja keras kami. Kami ingin membangun Polri yang dipercaya masyarakat dengan nilai-nilai kejujuran dan transparansi,” ungkapnya.
“Kami tegas mendukung upaya penegakan hukum. Jika ada bukti pelanggaran oleh oknum, kami tidak akan diam. Sebaliknya, jika tuduhan ini tidak berdasar, kami menuntut permintaan maaf terbuka demi keadilan dan pemulihan nama baik,” pungkasnya. (prz/red)