JOGOJATIM.Com,Lamongan – Profesi wartawan nampaknya harus tercoreng. Hal ini lantaran adanya ulah yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum wartawan bernama Bambang Susilo alias Bram.
Yang mana berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, Bambang Soesilo diduga peras pengusaha berinisial DD hingga puluhan juta rupiah.
DD ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan, dirinya diperas oleh Bambang Soesilo warga asal Kediri selaku pimpinan atau direktur media Radarhukum.online.
Meski usaha yang digelutinya yang bergerak dalam bidang transportir ini memiliki izin lengkap.
Namun Bambang Soesilo itu diduga selalu mengintimidasi DD untuk memberitakan usahanya tersebut dengan berbagai macam dalih.
Bahkan ancaman itu sering dilakukan dan juga beberapa kali usaha saya diberitakan baik di medianya sendiri maupun dibeberapa media online lainnya.
Tetapi Ujung-ujungnya hal itu hanya sebagai modus untuk melakukan pemerasan atau mintak uang.
Di bulan Desember tahun 2023 ini saja Ia sudah mintak berkali-kali, dan sudah ditransfer oleh DD ke rekeningnya pribadi.
“mulai dari Rp. 10 juta., Rp. 40 juta dan Rp.25 juta, bahkan Bram juga meminta atensi bulanan deng nilai puluhan juta rupiah,” ungkapnya.
Mirisnya lagi, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya pada awak media ini mengatakan, Bambang Soesilo ini memang sering melakukan hal seperti itu.
Dengan dalih sebagai alat kontrol sosial, tetapi hanya menjadi sarana Bram untuk melakukan pemerasan orang saja.
“Padahal Bambang Soesilo Alias Bram sendiri merupakan partner saya dalam bisnis penyalahgunaan BBM subsidi,” tandasnya.
Sementara Bambang Soesilo ketika dikonfirmasi melalui sambungan Whatsap, meski sebelumnya merespon.
Namun disinggung soal adanya dugaan pemerasan tersebut, justru Bambang Soesilo ini nampak gusar dan nomor Whatsap langsung tidak aktif atau pesan tampak centang satu.
Maka dari itu, agar profesi wartawan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, DD bakal melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.
Berharap laporan tersebut nantinya diproses secara profesional dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, agar ada efek jerah bagi pelaku. ( Tim red )