Rembuk Stunting Berfungsi Sebagai Furum Musyawarah Antar Kader Desa Gendongkulon Babat Lamongan 2023

Daerah, Sosial Budaya164 Dilihat

JOGOJATIM.com,Lamongan – Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara Kader Pemberdayaan Manusia, kader kesehatan, paud, masyarakat desa dengan pemerintah desa untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di desa.

Bertempat di Balai desa Gendongkulon Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan di adakan rapat rembug stunting, Rabu (12/07/2023).

Hadir dalam kegiatan, Ketua TP PKK, KPM Desa, Ketua Posyandu Se desa Gendongkulon, kepala Sekolah TK/Paud, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Karlan Kepala Desa Gendongkulon mengatakan, dalam rembug ini kita mencari dan mengangkat masalah dimana dalam upaya menekan stunting di desa. Sehingga menciptakan generasi yang baik.

Rembug Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting, “ujarnya.

Menginjak ke acara inti yaitu pembahasan permasalahan yang di bawa oleh KPM desa dimana permasalahan permasalahan tersebut di angkat dari setiap Posyandu-Posyandu yang ada di Desa Gendongkulon.

Acara dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab dan di Pandu oleh KPM dan Pendamping Desa.(SG/Red)