Kecamatan Babat gelar Penetapan Hasil Indeks Desa Membangun (IDM) 2023.

Pemerintahan215 Dilihat

JOGOJATIM.com, Lamongan – Memiliki desa yang makmur, kualitas hidup masyarakat yang sejahtera, serta infrastruktur yang memadai merupakan konsep desa berdaya yang diimpikan seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan desa berdaya itu berbagai langkah strategis dilakukan oleh Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Mulai dari pendekatan terintegrasi yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiapsiagaan bencana serta berkolaborasi dengan pihak lain terutama pemerintah desa.

 

Dengan berbagai upaya itu, status desa mandiri di Kecamatan Babat tahun 2023 naik menjadi 9 Desa dari tahun lalu 2 desa. Capaian ini berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 yang dilakukan secara mandiri oleh perangkat desa dengan dipandu serta dibimbing Tim Pendamping Profesional Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kecamatan Babat.

Dalam acara Penetapan Hasil Indeks Desa Membangun (IDM) 2023 Kecamatan Babat di hadiri Camat Babat Johny Indrianto F, S. STP. M.Si, TPP P3MD Kabupaten Lamongan H. Ari Saputro Wibowo, Moch. Mukhlish, Kepala Desa se Kecamatan Babat dan Pendamping Desa Kecamatan Babat.

PIC IDM P3MD Lamongan, Moh Mukhlish dalam sambutannya mengatakan, dari 21 desa di Kecamatan Babat, 9 diantaranya dinyatakan berstatus mandiri dan 12 desa berstatus maju

Status kemajuan dan kemandirian desa adalah ukuran pengklasifikasian desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa,” ucap Mukhlish.

Mukhlish juga menambahkan, dengan predikat desa mandiri itu, banyak sekali keuntungan yang diperoleh desa, diantaranya yakni penambahan alokasi dana yang dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian desa.

Apapun reputasinya, desa wajib diakui semua pihak terutama pemerintah. Dengan berstatus desa mandiri jelas memiliki hak istimewa, dari Pemerintah Pusat adalah pemberian Dana Desa yang selalu meningkat, kemudian alokasi afirmasi 1 persen dan alokasi kinerja 3 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Babat Johny Indrianto F, S.STP. M.Si mengapresiasi kinerja Pemerintah desa di kecamatan babat yang terus meningkat mulai pemberdayaan masyarakat dan kegiatan sarana pra sarana.

Dari 21 di Kecamatan Babat, 9 desa berstatus mandiri dan 12 Desa berstatus maju merupakan peningkatan yang luar biasa,” jelasnya.

Johny menjelaskan, kenaikan status IDM ini melewati berbagai capaian indikator, dan berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 ada tiga unsur penilaian yang menjadi acuan, yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL), yang kesemuanya dapat mempengaruhi nilai IDM.

Johny menambahkan, namun demikian masih perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, beliau mengajak seluruh pemerintah desa dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desanya menjadi desa berdaya.

Percepatan pembangunan daerah merupakan bagian dari iktiar kita menjadikan desa di Kecamatan Babat menjadi desa yang berdaya. Dimana salah satu program strategisnya yakni home care service,” pungkasnya.

Acara di akhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun Kecamatan Babat oleh Camat Babat dan Koordinator Pendamping Desa.(SG/Red)