SURABAYA, JOGOJATIM – Menanggapi adanya peristiwa tahanan yang meninggal dunia, Jum’at (28/04/2023) pukul 18:46 WIB, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, S.I.K., M.H., mendatangi rumah duka di Jalan Kapas Madya 2 No. 45 Surabaya.
Di kesempatan itu, AKBP Herlina, S.I.K., M.H., menjelaskan, bahwa tahanan tersebut meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke RS PHC.
“Sesampainya di rumah sakit sudah dinyatakan almarhum Abd Kadir bin Sihab Sanhaji telah meninggal dunia, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Ketika di rumah sakit, sambun AKBP Herlina, pihak keluarga yang hadir kala itu tidak mau dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum Abd Kadir bin Sihab Sanhaji.
“Akhirnya, jenazah dibawa pulang. Sesampainya di rumah, pihak keluarga menemukan ada tanda-tanda yang diduga kekerasan,” terangnya.
Agar opini negatif tidak berkembang luas di masyarakat, pihak Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak memberikan solusi supaya jenazah dilakukan autopsi di rumah sakit Dr Soetomo Surabaya.
“Rumah sakit Dr Soetomo kan netral mas, dengan harapan agar hasilnya bisa maksimal dan transparan. Biar sama-sama enak dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas AKBP Herlina. (Maf)