Pemkab Sidoarjo Gelar Rakor Lapor. go.id dan Call Center 122

Pemerintahan196 Dilihat

Sidoarjo, Jogojatim – Pelayanan aduan publik terus ditingkatkan Kabupaten Sidoarjo. Pelayanan pengaduan masyarakat yang lebih baik dan maksimal menjadi tuntutan masyarakat saat ini. Oleh karenanya Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika/Kominfo Sidoarjo terus berupaya sajikan. Menggelar Rapat Koordinasi/Rakor Lapor. go.id dan Call Center 122 di pendopo Delta Wibawa, Selasa, (23/8/2022)

48 orang admin Lapor.go.id OPD dan Kecamatan serta 5 orang admin Call Center 112 Sidoarjo menjadi peserta Rakor tersebut. Tiga narasumber dihadirkan untuk memberikan wawasan peningkatan pelayanan pengaduan. Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP yang hadir diwakili Plt. Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Drs. Didik Tri Wahyudi M.Si menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menerapkan aplikasi pengaduan masyarakat yang telah terintegrasi dengan pemerintah pusat dengan aplikasi SP4N-LAPOR. Aplikasi tersebut merupakan wujud kolaboarasi antar instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat.

Dikatakannya melalui aplikasi Lapor.go.id menjamin pengaduan masyarakat dapat tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. Pengaduan tentang apapun dapat disampaikan melalui aplikasi Lapor.go.id. Selain Lapor.go.id, tambah Didik, Kabupaten Sidoarjo memiliki pengaduan masyarakat berupa pelayanan respon cepat Call Center 122 yang merespon aduan masyarakat 24 jam. Dengan adanya dua pintu pelayanan pengaduan masyarakat yang dimiliki oleh Kabupaten Sidoarjo tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi Pemkab Sidoarjo untuk memberikan solusi kepada masyarakat dengan merespon cepat setiap pengaduan yang masuk.

“Harapan kedepannya dengan terselenggaranya Rakor ini dengan mengangkat tema” Menuju Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang Profesional”, akan terwujud kolaborasi pengaduan masyarakat yang baik, saling mendukung dan menguatkan, sehingga tujuan penyelenggaraan pelayanan pemerintah bisa terwujud  dengan baik,”harapnya.(red)