Kapolda Jatim Melakukan Cek Pos Pam Penyekatan Guna pelaksanaan Pasca Lebaran Idul Fitri

Hukum & Kriminal192 Dilihat

JOGOJATIM. Sidoarjo  – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H didampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, S.I.K melakukan Pengecekan pada Pos Penyekatan di Jatim diantaranya di kawasan Sidoarjo Kota, pasca Lebaran Idul Fitri, terkait untuk mengoptimalkan dari fungsi Pos Penyekatan di Wilayah, Jumat 14 Mei 2021.

“Pada hari ini saya melakukan Pengecekan di beberapa Pos PAM di seluruh Jawa Timur terkait dengan masalah Pengamanan pelaksanaan pasca Hari Raya Idul Fitri yang kedua ini dan selain dari pengecekan ini, sekaligus juga saya memberikan semangat kepada seluruh anggota untuk bekerja dengan secara baik dalam melayani kepada masyarakat guna memberikan Pengamanan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltib Carlantas) dan masalah Protokol Kesehatan,” tandas Kapolda Jawa Timur.

Harapannya dengan kedatangan Kapolda bersama Pejabat Utama di setiap Pos PAM ini dapat menambah semangat dan juga menghimbau kepada masyarakat agar Tetap Patuh pada Prokes di Pasca Liburan ini, dan agar angka covid19 bisa tetap terjaga.

Mengantisipasi lonjakan pada hari Sabtu dan Minggu, yang akan di antisipasi, karena ada keinginan masyarakat untuk mendatangi Tempat Wisata, Mall, maupun juga pada Tempat Religi.

“Kami sangat berharap bagi baik Petugas maupun Pengelola serta Masyarakat, ketiga-tiganya supaya mempunyai Pemahaman yang sama, bahwa kita semua masih di kelilingi oleh covid19, sehingga harus punya Pemikiran yang sama, yaitu untuk mencegahnya maupun agar tetap melaksanakan Prokes dengan baik,” tegas Irjen Pol Nico Afinta usai melakukan pengecekan di Pos Penyekatan Sidoarjo Kota.

“Ayo sama-sama kita mencegah covid19 dengan melaksanakan Prokes. Saya kira kegiatan supaya Ekonomi harus tetap berjalan, Prokes tetap kita Jaga, sehingga dua-duanya bisa Seimbang, mari kita laksanakan bersama-sama, sehingga harapan kita tercapai,” tambahnya.

Kepada seluruh anggota sudah di perintahkan agar bersama-sama Stakeholder, TNI, Pemerintah Daerah, maupun Pengelola tempat Wisata Religi, maupun tempat Pasar atau Mall.

Harapannya agar mendapatkan di posisi masing-masing maupun masyarakat bisa mengerti, apabila nanti Prokes dilaksanakan.

Selain itu juga ada 9 titik di seluruh Jatim yang dilakukan penyekatan, sampai sekarang yang Masuk maupun Keluar Jawa Timur, harus Mematuhi aturan yang sudah di tetapkan, yaitu Membawa Surat Tugas, kemudian Surat Bebas dari covid19 tersebut.

“Selama ini saya lihat masyarakat bisa bekerja sama dengan baik.
Diharapkan terkait perihal itu terus dipertahankan sehingga Jatim dan tetap Terjaga Kondusivitasnya,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. (Soem)