JOGOJATIM.COM. JATIM – Ada istilah hanya ada dua hal yang membawa terang keseluruh dunia ini, Matahari diatas langit, dan PERS dimuka bumi, wartawan harus berani suarakan kebenaran,keadilan secara berkualitas , karena tugas wartawan itu sangat mulia bisa sebagai kontrol sosial dan mencerdaskan anak bangsa , kemajuan dan disrupsi teknologi harus bisa melindungi insan PERS ( wartawan ) dalam melaksanakan tugas tugas Jurnalistiknya, sudah jelas dan terang UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, adalah Lex spesialis , dan juga tidak jarang wartawan dilaporkan terkait UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE, ada PP No 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan sistem transaksi elektronik atau PSTE,dan juga Permenkominfo No 05 Tahun 2020, Tentang Penyelenggara sistem elektronik ,diHPN ( Hari PERS Nasional ) ini dan kedepannya wartawan tidak boleh takut menyuarakan kebenaran,secara profesional, proporsional, demi keadilan yang beradab dan bermartabat,PERS sebagai kontrol sosial,suarakan,sampaikan apa adanya,” Ujar Didi Sungkono,S.H.,M.H., yang juga Kandidat Doktor Ilmu Hukum ini. Memang ada pertanyaan penting di Hari Pers Nasional tahun 2023 ini, apakah PERS, wartawan hari ini dan kedepannya masih berani objektif? tentu jawabnya dapat diperdebatkan, atau justru jawabnya sangat subjektif, tergantung siapa yang bicara.
Salah satu contoh wartawan yang sedang bertugas,mencari sebuah berita,harus dilakukan konfirmasi, investigasi, berdasarkan data data yang akurat,wartawan bisa memberikan informasi kepada aparat penegak hukum bilamana ada sebuah kejahatan, fungsi dan tugas seorang wartawan sudah jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, foto diatas adalah wartawan berita PATROLI, Irwan,( Kabiro ) Risdianto, kedua nya bertugas diwilayah Malangraya.wartawan adalah pilihan hidup,Profesi yang terhormat, yang mempunyai tanggungjawab kepada masyarakat.
Soal objektivitas pers hari ini, patut menjadi tema besar insan pers di mana pun. Apalagi di tengah era digital yang kian liar sumber informasinya. Hingga pembaca semakin sulit memilah mana berita yang benar mana yang hoaks?Sesuai dengan fungsinya, pers atau media bisa jadi satu-satunya pemberi informasi dan berita yang dapat diandalkan. Tempatnya mencari informasi yang objektif dan berimbang. Berita yang bersandar pada fakta dan data di lapangan. Bukan sekedar memenuhi hausnya informasi masyarakat yang kian kepo. Maka, objektivitas pers menjadi sangat penting dipersoalkan kembali dan ini semua tergantung dari kualitas sang wartawan,
Lalu pertanyaannya, pers yang objektif menurut siapa?
Objektif harusnya bukan hanya berbasis logika. Tapi hati nurani dan etika pun jadi acuan. Berita yang mampu mengungkap keadaan yang sebenarnya,tanpa dipengaruhi pendapat atau opini di jurnalis atau institusi medianya. Objektivitas pers yang merujuk pada faktualitas, keadilan, dan bersifat nonpartisan.
Karena itu, independensi pers atau jurnalis harus dikedepankan.Agar setiap berita yang disajikan mampu menjadi informasi yang mencerdaskan dan berdampak positif bagi masyarakat,sebagai kontrol ditegakkannya undang undang,bukan sebaliknya, justru menimbulkan kebingungan di masyarakat,” Ungkap Didi Sungkono.S.H,M.H.,
Lebih jauh Didi Sungkono menambahkan,” Disaat konstelasi politik yang menguat dan maraknya hoaks, insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik masyarakat. Melalui sajian berita dan informasi yang objektif. Berita yang mampu menjawab simpang siurnya berita atau “ketidakpastian” kondisi di lapangan. Pers yang objektif, sekaligus jadi saran pembelajaran bagi masyarakat.
Tentang objektivitas dan cara pandang melihat persoalan kehidupan
Tidak dapat dipungkiri, berita itu ada yang sesuai fakta. Ada pula yang tidak sesuai fakta. Karena itu,wartawan harus berdiri di tengah. Tidak memihak dan tetap berimbang untuk menyajikan berita apa pun.di era serba digital seperti sekarang, justru satu-satunya sumber informasi yang valid adalah wartawan dan media yang berkualitas, namun bila objektivitas pers sudah terkontaminasi, yang kasihan itu masyarakat, lalu ke mana lagi masyarakat bisa mencari sebuah kebenaran?
Wartawan itu secara teratur menulis,punya etika dan beradab dalam berprilaku, profesional dalam bertugas dan tidak arogan kepada siapapun, saat ini banyak media yang kantor redaksi nya hanya sepetak kamar kost atau kontrak berpindah pindah, wartawan dalam bertugas harus berani memberitakan sebuah kebenaran sesuai fakta dan realita yang ada didasari dengan bukti bukti dilapangan,kontrol sosial , dalam penegakkan hukum dan mencerdaskan anak bangsa
Objektivitas pers memang patut dikedepankan.
Agar masyarakat mampu melihat suatu peristiwa dari sudut pandang yang benar secara hukum positif dan hukum sosial, Karena berita yang baik belum tentu benar. Berita apa pun harus terbebas dari kepentingan wartawan, atau institusi medianya.
Berita tidak perlu mengejar siapa yang salah pada satu kasus. Tidak perlu pula berita menyudutkan pihak tertentu. Karena berita hanya menyajikan fakta dan data yang sebenarnya terjadi, objektivitas wartawan harus menjunjung tinggi dua hal, yaitu 1) faktualitas yang bertumpu pada kebenaran dan relevansi dan 2) keadilan yang bertumpu pada keberimbangan dan netralitas.
Maka berita yang objektif tidak cukup hanya benar dan relevan bila tidak memenuhi berimbang dan netral. Karena itu, berita apa pun harus bersifat faktual dan adil. Bukan berita yang menyesatkan atau berita yang tidak didasari iktikad baik atau hoax, Sebuah
Berita, tentu bukan hanya harus cepat dan harus terdistribusi luas.
Tapi berita pun harus akurat dan valid. Karenanya, setiap wartawan dalam bertugas, harus berani menyingkirkan segala hal subjektif. Tetap netral dan proposrsional dalam pemberitaan. Berita yang tidak harus memojokkan pihak tertentu.
Sebagai pembelajaran kepada masyarakat akan pentingnya sikap objektif Sejatinya, berita bukan hanya untuk diketahui. Melainkan harus dipahami sebagai kebenaran informasi. Objektivitas berita jadi indikator penting media masssa. Tanpa objektivitas, kualitas informasi yang diberitakan pun jadi bermasalah.
Berita yang tidak patut dipercaya karena 1) beritanya tidak komprehensif dan tidak mencerdaskan, 2) beritanya kurang akurat dan tidak jujur, dan 3) beritanya tidak berimbang dan tidak adil. Maka kualitas berita menjadi penting dijaga setiap wartawan yang bertugas , di mana pun dan media apa pun. Bukan hanya mengejar berita yang sensasional tanpa esensi. Sejatinya, berita yang objektif mampu memberi dampak positif bagi masyarakat.
Berita yang memicu respon positif untuk menjadikan tatanan masyarakat yang lebih baik. Bukan berita yang gampang “digoreng” ke sana ke mari. Bertebaran jadi hoaks tanpa bisa di pertanggung jawabkan.
Itulah peran wartawan dalam bertugas, dan media massa untuk terus menyuarakan kebenaran yang hakiki, tanpa keberpihakan sedikit pun. Untuk menyajikan berita, bukan cerita. Penulis juga sebagai Dosen hukum, Advokat, pengamat kepolisian dan juga sebagai Ka Perwakilan berita PATROLI wilayah Jawa Timur (Red/prz)