Personil Polres Karangasem Menerima Penghargaan “Pelayanan Publik” dari Bupati Karangasem 

TNI - POLRI126 Dilihat

Polda Bali, Jogojatim – Polres Karangasem, Banyak catatan atas kinerja kepolisian di kewilayahan dan Sejumlah lembaga eksternal maupun independen telah memberikan banyak koreksi, masukan, dan evaluasi menyangkut kinerja Polri ditengah Masyarakat.

Catatan dari lembaga-lembaga maupun instansi terkait tersebut sangat beragam baik yang  positif maupun bernada negatif. Selain itu, juga tidak sedikit yang mengkritik dengan beranggapan program yang dipublikasikan kegiatan kepolisian khususnya Polres Karangasem di media sosial.

Di antaranya langkah strategi Polri membangun sejumlah sistem aplikasi yang dinilai sebagai langkah jitu di masa pandemi atau disebut program perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0, termasuk prioritas meminimalisir public complaint.

Dari forkopinda Karangasem sebagai lembaga/instansi yang berdampingan dalam pelaksanaan pelayanan publik, telah memberikan sorotan dari perspektif berbeda. Tidak hanya dalam masa 100 hari kerja tapi selalu berdampingan dan tahun terakhir kiprah Polri di mata publik perlahan mulai ada perubahan.

Bila mengacu pada data penilaian Ombudsman RI atas Kepatuhan POLRI terhadap Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dalam aspek 14 Komponen Standar pelayanan publik, secara obyektif banyak terjadi perubahan pada Sistem Pelayanan Publik (SPP) di kantor Kepolisian Polres Karangasem, bahkan di tingkat Polsek.

Sebagian besar unit sudah banyak melakukan pembenahan seperti tersedia maklumat pelayanan, visi-misi, ruang pelayanan yang representatif, inovasi layanan, sistem mekanisme prosedur yang jelas, dan penyediaan layanan khusus lansia dan disabilitas.

Sedangkan dari sisi public complaint, Kepolisian RI khususnya Polres Karangasem juga termasuk Instansi yang paling responsif atas tindak lanjut keluhan tersebut. Dibuktikan dengan kecepatan mereka menjawab klarifikasi serta serius menindaklanjuti laporan, melibatkan Ombudsman pada sejumlah kegiatan pencegahan pelanggaran pelayanan publik, termasuk baru baru ini melibatkan banyak lembaga pada program dumas Presisi.

Bila berkaca dari substansi laporan yang masuk, yang harus segera dibenahi oleh Polri adalah fase kedua dari pelayanan publik prima yakni peningkatan kapasitas SDM. forkopinda dalam hal Bupati Karangasem, menyebutnya perbaikan sikap layanan. Petugas kepolisian dituntut memperbaiki performa komunikasi, kompetensi, integritas, dan profesionalnya, pada kesempatan ini “Bupati Karangasem memberikan penghargaan terkait pelayanan publik kepada personil Polres Karangasem”

Di sinilah pekerjaan rumah Polri ke depan. Sebab, sejumlah laporan publik masih berputar pada sikap layanan dari petugas Polri yang masih bermasalah. Poles Karangasem sudah transparan untuk meniadakan oknum petugas yang melakukan dugaan permintaan imbalan barang, uang, dan jasa pada sejumlah fasilitas layanan baik di layanan SIM, SAMSAT, SKCK atau SPKT.

Intinya tak ada institusi yang sempurna. Namun sebagai pengguna pelayanan publik maka masyarakat harus obyektif menilai dan memberi respon atas layanan yang diberikan oleh semua instansi penyelenggara layanan publik termasuk Polri.

Apa-apa yang sudah dibangun secara positif harus diapresiasi, pun juga demikian, apa-apa yang menjadi pekerjaan rumah perbaikan, harus kita terus berikan kritik, saran, masukan dan ingatkan. Agar pelayanan publik di tubuh POLRI semakin baik” ungkap Kapolres Karangasem.(Team-Tmr/Red)

Editor: Maf