Kolaborasi Dukung Bisnis Berkelanjutan, PLN Serap Produk Olahan Sampah dari UMKM Untuk Bahan Cofiring PLTU Tarahan di Lampung

Nasional340 Dilihat

Tarahan, Jogojatim – 3 November 2022. PT PLN (Persero) melibatkan masyarakat dalam mewujudkan operasional kelistrikan yang ramah lingkungan. Melalui program pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), PLN mendorong masyarakat mengolah sampah menjadi pengganti sebagian batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau _cofiring_.

PLN memberdayakan UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di Sumatera Selatan untuk mengolah _municipal solid waste_ (MSW) menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sebagai bahan _cofiring_ di PLTU Tarahan.

“Dalam menuju transisi energi bersih, kami tidak berjalan sendiri. PLN secara nyata berkolaborasi dengan melakukan pembedayaan masyarakat serta memanfaatkan sampah di sekitar PLTU menjadi bahan bakar pembangkit listrik, sehingga program ini memberikan dampak yang luar bisa bagi PLN, lingkungan dan masyarakat,” kata General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIKSBS), Djoko Mulyono.

Sebelumnya, PLN telah melakukan pelatihan pengolahan MSW menjadi BBJP sebagai bahan bakar _cofiring_ di PLTU Tarahan pada bulan Agustus lalu. Hasilnya sebanyak 2,5 ton produk BBJP tersebut telah digunakan untuk memproduksi listrik.

“PLN akan meningkatkan kapasitas produksi BBJP untuk mendorong produksi energi hijau di masa depan,” tuturnya.

Djoko mengungkapkan PLTU Tarahan yang memiliki kapasitas 2 x 100 MW telah memproduksi sebanyak 8.914 MWh energi hijau dari _cofiring_ sepanjang tahun 2022 dan porsi produksi energi hijau akan terus meningkat.

“PLTU Tarahan telah menggandeng kelompok Binaan TJSL PLN UPK Tarahan yaitu Bank Sampah Bilik Resik Elektrika dan Kelompok Tani Tunas Muda Way Harong dalam memproduksi BBJB. Dengan program yang luar biasa ini, membuktikan bahwa kita mampu mengolah sampah residu menjadi bahan bakar alternatif di PLTU,” pungkasnya.

Upaya ini juga wujud komitmen perseroan terhadap prinsip _Environmental, Social and Governance_ (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. (MAF)