JOGOJATIM, Surabaya – Polsek di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Polda Jatim bertambah, yakni Polsek Gunung Anyar berada di Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, dan Polsek Sambikerep berada di Kecamatan Sambikerep Surabaya.
Dalam sambutannya, Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa untuk pengukuhan Polsek Gunung Anyar, Kapolrestabes Surabaya mengapresiasi Walikota Surabaya.
“Saya terimakasih kepada Bapak Walikota Surabaya juga DPRD Kota Surabaya yang telah membantu dan mendukung organisasi Polri di Polrestabes Surabaya ini,” tandas Kombes Pol Johnny.
Keberadaan wilayah hukum Polsek Gunung Anyar meliputi 4 Kelurahan dengan jumlah penduduknya lebih kurang 58.000 jiwa. Polsek Gunung Anyar masuk kategori Polsek type D dengan personil 18 anggota.
“Kedepan kita akan perkuat lagi perihal jumlah personil dalam operasional. Untuk Polsek Gunung Anyar ini tidak berfungsi dalam Penegakan Hukum, namun lebih berfungsi Binmas maupun Harkamtibmas saja,” tutur Kombes Pol Johnny
Kapolrestabes Surabaya berharap, kedepan Polsek yang baru inI Type D meningkat menjadi Type B maupun untuk ke Type A. Sehingga untuk pelayanan dalam Penegakan Hukum masyarakat dapat melapor ke Polsek Rungkut atau ke Polrestabes Surabaya terkait Penegakan Hukum.
Kapolrestabes Surabaya menuturkan, dengan diresmikan Mapolsek Gunung Anyar bagian dari Transformasi Polri terkait tentang Presisi Polri yang salah satunya, yakni Transformasi Operasional dan Pelayanan Publik maupun Penguatan Pelayanan.
“Saya berharap, dengan hadirnya Polsek Gunung Anyar ini, maka institusi Polri dapat lebih dekat lagi dengan masyarakat. Karena tanpa warga, Polisi bukan apa-apa dan tanpa warga pun Polisi bukan siapa-siapa,” tutup Kapolrestabes Surabaya.(fajar)