Pencuri Tabung Gas Ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Hukum & Kriminal116 Dilihat

foto: Tersangka pelaku Curat Mat Romli (46), Warga Jalan. Bulak banteng kidul 4 Rt.001/ Rw.004 Surabaya

Surabaya, Jogojatim.com – Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada hari minggu (13/03/2022) di Pergudangan Kalianak 55 PN Surabaya.

Diketahui pelaku yang diamankan bernama Mat Romli (46), Warga Jalan. Bulak banteng kidul 4 Rt.001/ Rw.004 Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, awal mula angota mendapatkan laporan dari Syaifullah, (30), warga Jalan. Kandangan 3F/ 158 Rt.003/ Rw.001 Surabaya.

“Lalu anggota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan ke TKP dan penangkapan kepada pelaku. Dari pengakuan pelaku, melakukan pencurian dengan cara membongkar tatanan batu paving bawah pintu gerbang belakang gudang dan mengambil 4 buah/pcs tabung oksigen bekas yg berada di dalam gudang, kemudian mengeluarkan barang tersebut dengan cara melempar ke luar gudang,” ujarnya. pada kamis (31/3/2022)

Kemudian, keluar gudang dengan melompat tembok gudang dan sewaktu membawa barang tersebut diketahui petugas Patroli Polsek Asemrowo. selanjutnya tersangka dan barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo untuk Penyidikan lebih lanjut.

Masih Kapolsek Asemrowo, dari hasil penyelidikan dan introgasi kepada pelaku, ia berpura-pura mengambil barangbarang bekas. Melihat lokasi sepi, pelaku mengambil barang tabung oksigen bekas.

“Anggota berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 4 (empat) buah tabung Oksigen kecil bekas masing2 warna Kuning, Orange, Abuabu & Hitam berkarat,” Pungkasnya. (M.Af)