Tambang Liar Desa Srigading Mojosari, Diduga Ilegal Terkesan di Biarkan Oleh Aparat Setempat.

Hukum & Kriminal172 Dilihat

JOGOJATIM. Mojosari – Tambang liar di Kabupaten Mojokerto kembali marak Di duga pengelolah tambang ini Seorang oknum Polisi yang masi aktif Yang berinisial M.Mirisnya, aktivitas penggalian dengan alat berat itu berlangsung di kawasan Cagar Budaya lereng Gunung Penanggungan. Selain merusak lingkungan, juga berpotensi terjadi bencana longsor dan mengancam pemukiman.pada hari senin 2022

Aktivitas galian C tak Berizin atau ilegal ini Terungkap saat awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi tambang Jalanan di sekitar Srigading Kec Ngoro Kab Mojokerto dulunya jalanan desa Kuto girang.dan srigading mojosari, awalnya jalanan mulus sering di lewati kendaraan Pribadi sekarang suasana jalan Rusak parah hampir tiap hari di lewati kendaraan truk yang keluar masuk Mengangkut matrial Tambang. antusias warga yang rumahnya dekat jalan raya sampai di kasi tanda pot bunga” dan tanda lainya agar jalan tidak dilewati truk tambang yang bawa sirtu melihat kapasitas jalan yang tidak seharusnya di lewati kendaraan tambang

Masyarakat meminta Pihak Polres Mojokerto kab.Polda Jatim bertindak tegas” terhadap aksi tambang liar ini. Selain melanggar UU Minerba, juga merusak lingkungan sekitar lokasi Tambang saat ini”,Berada di kaki Gunung Penangungan.Gunung yang Identik dengan Situs cagar budaya peningalan ’Kerajaan Airlangga ’Atau biasa di sebut Jolotundo.”Kerusakan lingkungan sudah di depan mata. Itu lantaran saluran irigasi pertanian warga juga ditutup dirusak untuk dijadikan akses jalan keluar masuk truk pengangkut hasil galian. Selama ini, petani juga dibuat tidak berdaya.’Sudah hampir longsor, begitu satu kampung itu rumah-rumah, jika dibiarkan bakalan banyak jadi korban.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya bakal mengirimkan surat dan memviralkan aktiviats ilegal ini ke instansi berwenang. Mulai Kapolres selaku pemegang wilayah, Kapolda Jatim, Kapolri hingga Presiden”,Jika di perlukan sidak sama aparat, jika tidak selesai masalah ini, “Jangan sampai masyarakat sekitar yang jadi korban karena penggalian yang ngawur,’’

Tim investigasi datang tinjau di lokasi Tambang Tersebut. Kedapatan oknum polisi setempat membawa mobil Dinas di duga meminta upeti kepada pos penjaga tambang.Sangat di sayangkan Bukannya menindak lanjuti melainkan mintah jatah upeti.”Seolah Olah tidak ada tindakan Tegas dari pemegang wilayah seperti polres Mojokerto kab seakan akan tutup mata dan begitu saja.tandasnya.@red

(Berita di Kutip dari Media Republik. tgl publis 22 Maret 2022 dengan judul “Diduga Tambang Liar (llegal) Desa Srigading Mojosari” Terkesan di Biarkan Oleh Aparat Setempat)