JOGOJATIM.COM Surabaya – Acara pelantikan Pengurus Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur atau Perjakum Jatim akan dilaksanakan besok (Rabu, 16 Maret 2022) di Surabaya Suites Hotel Jalan Pemuda No. 31 – 37 Surabaya. Hal itu dikatakan Humas Perjakum Jatim July Prasetyo
Menurut Pras, dalam acara tersebut akan dihadiri udangan sebanyak 60 orang dengan menjaga protokol kesehatan (Prokes) dalam kondisi Pandemi
“Undangan sekitar 60 orang dengan menjaga Prokes dalam kondisi Pandemi,” kata Pras kepada Wartawan
Terpisah. Saat wartawan menghubungi Ketua Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur Jentar melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa acara yang akan dilaksanakan Rabu, (16 Maret 2022) adalah pelantikan Pengurus Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur periode 2022 – 2025 yang baru terbentuk pada akhir Januari lalu
“Ini kan baru terbentuk pada akhir Januari lalu. Jadi acara besok adalah Pelantikan pengurus periode 2022 – 2025,” Kata Jentar melalui telepon selulernya
Wartawan yang sehari-harinya meliput di Pengadilan Tipikor Surabaya ini menjelaskan, bahwa penentuan tempat acara pelantikan pengurus Perjakum Jatim di Hotel Suites Surabaya bukan menunjukan kemewahan melainkan kesedrhanaan baik dari dana maupun tempat
“Wartawan kalau mau mewah uang dari mana, nggak mungkin kan urunan. Kalau urunan uang teman-teman dari mana dalam kondisi sekarang ini. Banyak organisasi wartawan mengadakan Raker atau pemilihan pengurus ke luar kota. Tapi kalau kita (Perjakum) memilih tempat di Surabaya aja walau bukan Hotel Bintang Lima tetapi sangat layak untuk dihadiri tamu sekalipun itu pejabat,” kata Jentar
Saat disinggung terkait undangan maupun dana yang dipergunakan untuk acara tersebut, Jentar tidak merinci nama-nama yang di undang tetapi menurutnya ada beberapa pejabat Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur
“Ada beberapa pejabat Surabaya maupun Jawa Timur kalau mereka mau bersedia hadir. Karena mengundang pejabat itu kan tidak semudah membalikan tangan. Mereka mungkin akan bertanya, ini apa Jurnalis atau wartawan mana. Beda kalau mengundang Ustadz, tidak melihat sapa kan,” ujar Jentar
Lebih lanjut Jentar menjelaskan sedikit lebih rinci terkait sumber dana untuk acara pelantikan Perjakum Jatim. Menurutnya, bahwa sumber dana yang diperoleh adalah dari proposal yang dibagikan ke berbagai Instasni/lembaga pemerintah maupun perorangan
“Kita membagikan puluhan proposal seperti ke Kejaksaan, Kepolisian maupun pengacara. Dari propsoal yang kita bagikan itu, ada yang menyumbang 1 juta dari Kejati Jatim, Kejari Perak 500 ribu, Kejari Surabaya 1.5 juta dan beberapa Polsek ada yang 500 ribu bahkan ada yang 50 ribu, ini semua harus di syukuri berapapun,” kata Jentar
Jentar menjelaskan, bahwa Perjakum Jatim harus terbuka secara umum terkait sumber dana yang diperoleh. Alasannya pertama, agar jurnalis tidak terkesan hanya menilai lewat pemberitaan, dan yang kedua dalah karena memperoleh dana melalui proposal jadi menurutnya harus terbuka
“Jurnalis itu jangan hanya menilai ketika ada yang menurutnya kurang. Jadi kalau kita meminta sumbangan lewat proposal apalagi ke pejabat, kita harus terbuka,” ucap Jentar.@Java.