JOGOJATIM.COM || Surabaya – Pelaku pembunuhan adik kandung di Gang Flamboyan, Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Selasa (1/3/2022), diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pelakunya Inisial RK (34) warga setempat dapat dibekuk Reskrim Polres Tanjung Perak dalam persembunyiannya di wilayah Lamongan Jawa Timur.
“Saat ini pelaku dapat diamankan anggota di rumah mantan istrinya di Lamongan pada, Sabtu (5/3/2022) siang,” jelas AKBP Anton Elfrino Kapolres Tanjung Perak, Selasa (8/3/2022).
Untuk motif, lanjut Anton tersangka ini sakit hati dengan kata-kata korban lalu mengambil pisau dan ditusukan ke korban sebanyak lima kali.
“Pengakuannya sering dihina dan tersangka tersinggung oleh kata-kata korban yang adik kandungnya sendiri. Lebih-lebih pelaku baru di PHK juga habis cerai,” tambah Anton.
Petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan diketahui berada dirumah mantan istri di Lamongan.
Dikabarkan sebelumnya, korban penusukan dengan senjata tajam terjadi di Gang Flamboyan, Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Selasa (1/3/2022).
Korbannya, pria berinisial RIS (20). Sementara diduga penusukan ya diketahui berinisial R (34) kakak kandung korban sendiri.
Jenazah korban sendiri langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian ke rumah sakit setelah melakukan olah TKP. @Java.