JOGOJATIM, Sidoarjo – Panitia Pemilihan Kepala Desa Prasung mengadakan kegiatan penentuan dan penetapan nomor urut Calon Kepala Desa Prasung.
Bertempat di pendopo Balai Desa Prasung, Rabu (10/11/2021), Di hadiri Dinas PMD kabupaten Sidoarjo, Plt Camat Buduran, Kapolsek Buduran, Danramil Buduran, PJ kepala desa Prasung, BPD desa prasung, para Calon Kades prasung serta para undangan lainnya.
Dari pengambilan no urut diperoleh, Cakades no urut (1) M Nasruddin, Cakades No urut (2) M.Syafi’i S.A.P, M.A.P, Cakades dan Cakades no (3) Nasrulloh S.H dilanjutkan dengan penanda tanganan kesepakatan bersama menyukseskan Pemilihan Kepala Desa Prasung damai, aman, lancar dan nyaman.
PLT Camat Buduran Wahyu Hidayat dalam sambutanya mengatakan” Selamat untuk para Calon kades Prasung, dan siapapun nanti yang terpilih adalah saudara kita dan pilihan bersama, mari saling bekerjasama menuntaskan pemilihan desa Prasung, bisa berjalan damai, tertib, aman dan nyaman, dan tetap menjujung Sportivitas” ucapnya
Wahyu mengharapkan” para Calon Kepala Desa Prasung dan para pendukung masing- masing bisa menciptakan keamanan dan bisa kondusif, dan yang terpilih bisa memimpin desa Prasung dengan baik, mari bersama bertujuan dan dengan maksud menyukseskan Pemilihan Kades Prasung, dari tahapan awal hingga akhir berjalan kondusif” tambahnya
Kapolsek Buduran Kompol Samirin dalam sambutan mengatakan” Dalam hal ini, Polri dan TNI akan mengayomi, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat desa Prasung, mudah-mudah situasi kondusif, aman dan lancar.
Dan siapapun yang terpilih adalah warga kita sendiri, serta pemimpin baru yang amanah” tutupnya
Sementara PJ kepala desa Prasung Kaseri mengatakan” Alhamdulilah tahapan pengambilan dan penetapan nomor urut berjalan lancar, dan semua bisa menerima, dan berpesan kepada ketiga calon dan masyarakat desa Prasung bisa menjaga suasana desa Prasung nyaman” pesannya untuk masyarakat desa Prasung agar menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan kepala desa tanggal 28 November 2021 nanti.
“Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (Dpt) di desa prasung berjumlah Sekitar 3600 lebih, dan dibagi menjadi 8 tempat pemilihan suara (TPS), karena masih dalam penanganan memutus penyebaran virus Covid-19 , Jadi harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” pungkasnya.(Red/fajar)