JOGOJATIM, SUMENEP – Lembaga KPK Nusantara DPC Sumenep Geruduk Kantor DPRD dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat terkait tidak kooperatifnya DPRD Kabupaten Sumenep mengenai surat audensi yang dilayangkan oleh Lembaga KPK Sumenep.Selasa, 05/10/2021.
Dalam surat audensi itu, KPK Nusantara meminta agar DPRD Kab. Sumenep memanggil Kapus Puskesmas, Kapolsek Pasongsongan terkait dugaan pelaksanaan vaksinasi paksa yang bertempat di Puskesmas Pasongsongan.
Tidak hanya itu, agenda Audensi itu juga akan membahas semua kegiatan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sumenep dan dugaan penyimpangannya.
Setelah beberapa pekan tak kunjung digelar dengan berbagai macam alasan yang diberikan Humas DPRD Sumenep, KPK Nusantara terpaksa turun jalan, Dalam tuntutan KPK Nusantara tersebut adalah mengutuk keras ketidakprofesionalan Kinerja Komisi IV DPRD Sumenep yang dinilai tidak serius menampung aspirasi masyarakat.
“Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, telah mati keadilan, telah mati hak asasi manusia, telah mati Lembaga legislatif kita. Pada pagi ini, kami berkumpul disini bukan semata- mata kita tidak punya hak, karena kami datang kesini untuk menyampaikan dan menyuarakan aspirasi. Namun ternyata anggota legislatif kami yang ada di Kantor DPRD Sumenep telah bisu, telah mati, mereka telah meninggal sehingga tidak bisa mendengar keluh kesah kami,”
“Mereka tidak bisa menerima kami dengan baik, mereka tidak bisa menerima kami dengan benar. Harusnya sebagai wakil Rakyat yang tiap 5 tahun meminta suara rakyat bisa mendengar aspirasi kami. Kami meluapkan kekesalan dan kurminasi dari pada apa yang sudah menjadi keresahan kami,”ucap Korlap Aksi.
Sehingga dengan itu, lanjut Tri, “Kami dari KPK Nusantara menyuarakan dan meminta kepada anggota dewan yang ada didalam Kantor yang mengatakan dirinya terhormat ternyata tidak terhormat, ternyata dia tidak lebih dari pecundang dan biadab, dan saya kira kami lebih terhormat dari lembaga legislatif yang biadab,” tegasnya.
Harusnya mereka bisa memfasilitasj agar audensi digelar karena menyangkut keresahan (Vaksinasi Paksaan) yang terjadi di Kabupaten Sumenep,” terang Korlap Aksi Tri Law Firm.
“Kami sudah melayangkan surat untuk audensi, namun tidak diindahkan juga tidak didengar padahal itu menyangkut keresahan masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Pria yang dikenal Familiar ini mempertegas bahwa aksi turun jalan itu akan digelar lagi dengan massa yang lebih banyak dari KPK Nusantara se Jawa Timur.
“Sebetulnya Pasukan KPK Nusantara dalam agenda aksi hari ini lumayan banyak sekitar kurang lebih 60-65 orang. Namun berhubung anggota Polres Sumenep meminta agar aksi jangan sampai banyak massa, kami hormati dan kami turuti karena Pihak kepolisian bersiap untuk menjembatani untuk mencari solusi terbaik. Maka dari itu kami gagalkan massa Anggita dari Kabupaten Lain dan rekan-rekan yang lain sehingga kedatangan kami ke DPRD hanya sekitar 20 orang,” terangnya.
Namun harus diingat, Tegas Tri, Jika komitmen tersebut tak terbukti, dirinya bersumpah akan mendatangkan ratusan massa
“Jika sampai pengorbanan yang sudah kami lakukan tidak dihargai, maka setiap minggu kami akan turun jalan terus menerus dengan Massa yang membludak,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris KPK Nusantara Sumenep yang juga menjadi Korlap Aksi Demontrasi itu menegaskan bahwa kedatangan KPK Nusantara adalah panggilan atas nama rakyat.
“Ini suatu panggilan dari seluruh rakyat Kabupaten Sumenep untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Sumenep, namun ketika kami ingin menyampaikan aspirasi mereka tidak sportif dalam menjalankan tupoksinya.
“Anggota dewan tidur dan mati didalam kantor DPRD Kab. Sumenep. kalau memang para dewan tidak tidur tolong keluar, tolong keluar. Jika memang mengaku sebagai yang terhormat dari perwakilan rakyat Kabupaten Sumenep,”tuturnya.
Ia menambahkan, “Perlu diketahui bahwa Dewan itu telah dikasih makan kesejahteraannya oleh kami rakyat Indonesia dan makan dari uang kami sebagai rakyat, namun apa yang terjadi, mereka tidak mendengar terhadap apa yang sudah memberi kesejahteraan. Oleh sebab itu, kami meminta kepada dewan untuk mendengarkan aspirasi yang merupakan suatu kewenangan dari pada dewan untuk mendengar aspirasi kami, mengumpulkan aspirasi rakyat bukan semerta- merta duduk di kursi dewan yang sudah dipersiapkan oleh kami sebagai rakyat,” tukas Korlap Aksi H. Zainal Fattah.
Padahal, kata H. Zainal, Ketua dewan sudah memberikan disposisi kepada Komisi IV namun apa yang terjadi, aspirasi tidak didengar dan komisi IV mengabaikan amanah dan tidak menggelar audensi yang kami minta.
“Apakah pantas mereka para dewan menyandang sebagai orang terhormat jika menjadi penghianat aspirasi rakyat yang tidak mendengar aspirasi rakyat. Ingat, kami mengantongi data -data Valid terkait temuan kami dibawah. Sekali lagi, Oknum DPRD KAb. kami beri titel Penghianat aspirasi rakyat,” tegasnya.
“Anda sebentar lagi 2024 akan merengek rengek meminta suara kepada rakyat untuk dicoblos agar bisa duduk kembali, maka dari itu tolong dengar aspirasi kami,” tambahnya.
Disisi lain, Ketua KPK Nusantara Sumenep berharap agar ada keseriusan dari DPRD Kab. Sumenep untuk menampung aspirasi Rakyat.
“Saya berharap agar DPRD Kabupaten Sumenep serius dalam menjadi penampung aspirasi sebagai wakil rakyat kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama Kabag Ops Polres Sumenep Robial berjanji untuk membantu menjembatani kepada DPRD Kabupaten Sumenep agar apa yang menjadi aspirasi KPK Nusantara bisa didengar.
Sekedar diketahui, bahwa dalam giat aksi turun jalan KPK Nusantara Sumenep, Kantor DPRD Kabupaten Sumenep tidak ada yang menemui dikarenakan tidak ada satupun anggota dewan yang masuk kerja.
Pertanyaannya. Ini Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) atau kamar mayat ? (*)