Kapolri Perintahkan, Polisi Harus Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

Nasional, TNI - POLRI251 Dilihat

JOGOJATIM.JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan Humanis serta tidak Reaktif.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862at/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan.

” Pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara Humanis dan tidak terlalu Reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang. Maka petugas pengamanan hanya mengawal rombongan itu dan agar dapat berjalan tertib dan lancar,” tutur Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu malam 15 September 2021.

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri, yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat di kelola dengan baik.

” Sehingga nanti dari Kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu hingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan untuk ke empat apabila ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya agar di komunikasikan dengan baik dan secara Humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu Ketertiban Umum.

” Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” pungkas Argo. (M.Af).