JOGOJATIM. Surabaya – Pawas Polsek Tegalsari IPTU Sigit Ekan Sahudi, SH., bersama Tiga Pilar telah melaksanakan kegiatan bakti sosial pembagian paket sembako kepada warga yang tidak menerima Bansos dari pemerintah dan terkena dampak dengan adanya Penerapan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tegalsari.
Kegiatan Pembagaian Sembako bagi para pedagang yang terdampak dengan adanya Penerapan PPKM Darurat di ikuti oleh personel Gabungan Tiga Pilar yang berjumlah sebanyak 16 personil.
Hadir dalam giat tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit Lantas Polsek Tegalsari IPTU Sigit Ekan Sahudi, SH., beserta anggota piiket fungsi Polsek Tegalsari sebanyak 8 personil, Satpol PP Kecamatan Tegalsari 6 personil dan Koramil Tegalsari 2 personil.
Dalam Kegiatan Baksos di laksanakan Pembagian Paket Sembako, kepada 11 Warga RT. 05 / RW. 04 Kelurahan Wonorejo, Jalan Wonorejo gang 2 Surabaya, Selasa (27/7/2021).
“Kegiatan Baksos Pembagaian paket Sembako kepada Warga yang terdampak Penerapan PPKM Darurat oleh Pemerintah dengan tujuan untuk mencegah Penyebaran Covid-19,”sebut saja IPTU Sigit Ekan Sahufi, SH., Kanit Lantas Polsek Tegalsari.
Sementara Kapolsek Tegalsari Kompol Ricky Tri Dharma, SH., SlK., juga menjelaskan pemberian sembako ini untuk membantu para warga yang kesulitan akibat terdampak wabah virus Corona Covid-19 dimasa diberlakukannya PPKM level 4.
“Dalam kegiatan bakti sosial tersebut masing-masing warga tidak mampu dan terdampak Covid-19 mendapatkan beras sebanyak lima kilogram,”kata mantan Kapolsek Tandes tersebut.
Giat selesai dilaksanakan Secara umum pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial berlangsung aman, tertib dan lancar serta mendapat respon positif dari para penerima bantuan sosial dan berharap Pandemi Covid-19 segera berakhir.(Red/Arif PN)