JOGOJATIM. Surabaya – Hasil kegiatan Operasi Yustisi Polres/ta jajaran Polda Jatim yang melaksanakan PPKM dari 10 – 13 Juli 2021, tercatat 317.355 orang yang melibatkan 510.696 kegiatan diantaranya razia/riksa dan lain-lain
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (14/7/2021) mengatakan, kegiatan Yustisi dengan sasaran masyarakat tercatat 317.355 orang,diterminal/stasiun/bandara/bandara : 9.402.
Kemudian di Mall/ perbelanjaan 11.961, pasar : 10.374. resto/ rumah makan 18.381, tempat wisata : 5.430 dan tempat ibadah : 8.629 jenis.
Sedangkan sanksi berupa teguran: lisan : 518.722, tertulis : 58.659, denda administrasi : 671.713 dan nilai denda sebesar Rpp 86.086.350. Dan lainnya seperti sita KT/ Paspor tercatat 891 orang.
Operasi Yustisi ini, lanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengajak masyarakat agar mematuhi aturan. (fajar)