Polsek Sedati : Gak Bahaya ta, Sabung Ayam Wilayah Sedati Terkesan Aman Aman Saja

Lokasi Perjudian berlokasi di Kecamatan Sedati yang tertata rapi, seolah-olah telah mendapatkan restu dari oknum aparat penegak hukum setempat. Polri harus tegas berantas perjudian, baik judi sabung ayam ataupun judi online

SIDOARJO – Jogojatim.com – Siapa yang tidak mengenal Komisaris Besar Polisi Christian Tobing,SIK,Msi yang menjabat sebagai Kapolresta Sidoarjo. Sudah banyak Prestasi ditorehkan, mulai dari pengungkapan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 30kg, dan juga telah sukses adakan progam ketahanan pangan yang dihadiri oleh Kapolri, Panglima TNI dan Pejabat negara lainnya.

Namun, citra baik dari Polresta Sidoarjo dikotori oleh tindakan oknum-oknum yang bermental kurang baik, “Tidak mungkin perjudian sabung ayam terbesar di wilayah timur Kabupaten Sidoarjo ini Kapolsek tidak tahu. Patut diduga ada pat gulipat dalam tanda kutip, untuk itu Kapolsek harus di evaluasi oleh pimpinan Polri. Ini tidak bisa dibenarkan, masyarakat sangat resah ,harus segera ditindak, “Ujar Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian asal Surabaya.

Kelakuan Oknum Perwira Pertama sebagai pemangku wilayah Kecamtan Sedati Kabupaten Sidoarjo patut dipertanyakan Profesionalismenya. Bagaimana tidak, PRESISI hanya dijadikan Jargon, lips service, tidak ada tindakan apapun terhadap para pelaku “bobotoh” perjudian sabung ayam.

Didi Sungkono.S.H.,M.H., yang juga direktur lembaga bantuan hukum rastra justitia ini saat diminta tanggapan hukum terkait maraknya perjudian sabung ayam diwilayah hukum Polsek Sedati Polresta Sidoarjo mengatakan, “Tidak mungkin Kapolsek, Danramil tidak tahu, ada bhabinkamtibmas, ada Reskrim, ada Intel, ada info dari masyarakat, kalau terkesan ada pembiaran Oknum Kapolsek ini bisa ditindak, karena melanggar kode Etik Polri, ada UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, Kamdagri adalah POLRI. Tegakkan hukum secara PRESISI, masyarakat inginya Polri yang responsif, harusnya Kapolsek nya malu, Kapolresnya sangat istimewa, terbaik alumnus Akpol tahun 2000 Batalyon Sanika Satyawada (SS) Harusnya Kapolsek mengikuti perintah dari Kapolres, bukan “membangkang” melawan undang-undang. Jangan salahkan masyarakat kalau menilai negatif ke kapolsek, “Ujar Didi Sungkono yang juga seoramg Dosen Hukum diberbagai Universitas diJawa Timur ini.

Area perjudian 303 sabung ayam di Desa Pulungan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur diduga kuat kebal hukum.

Menurut sumber informasi berita ini, Kalangan perjudian 303 sabung ayam itu, setiap hari buka mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib.

Satu pertandingan sabung ayam itu, bisa sampe Rp.10.000.000. (sepuluh juta rupiah) mas, itupun tiap satu pertandingan,” kata sumber informasi kepada media ini.

Meskipun kabarnya Kalangan perjudian 303 sabung ayam di sedati, Kabupaten Sidoarjo kerap dirazia, namun sampai berita di angkat masih beraktifitas.

Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pelaku sabung ayam dapat dikenakan sanksi pidana, yaitu:

Pasal 2(1) UU 9/1974 yang mengatur hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 juta.

Pasal 303 KUHP yang mengatur tindak pidana perjudian. ( Yd / wkt )