PARAH! Limbah Kotoran Hewan Dan Manusia Di Buang Sembarangan Di Desa Njedongnukuh Ancam Kesehatan Masyarakat

Daerah, Peristiwa9 Dilihat

Sidoarjo, Jogojatim.com – Desa Njedongnukuh, RW 03, RT 09, Kecamatan Urang Agung, Sidoarjo, kini menghadapi krisis lingkungan yang serius. Limbah kotoran sapi dan manusia, yang diduga dibuang sembarangan oleh seorang warga, Abah Sutianto, telah mencemari sungai dan sumur warga, memicu keresahan besar. Namun, yang lebih mengejutkan adalah sikap pelaku yang terkesan meremehkan pihak berwenang, bahkan awak media.

Abah Sutianto dituding membuang kotoran ternaknya langsung ke sungai tanpa pengelolaan yang layak. Lebih parahnya lagi, limbah manusia dari jasa sedot WC yang dijalankannya juga dilaporkan dialirkan ke sungai yang sama. Akibat pencemaran ini, bau busuk menyengat menguar di lingkungan desa, sementara air sumur yang menjadi sumber utama kebutuhan warga telah berubah keruh dan tidak layak konsumsi.

limbah kotoran hewan,juga usaha sedot WC di buang di aliran sungai

“Kami sudah melaporkan ini ke pihak berwenang, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas. Haruskah kami menunggu anak-anak kami sakit dulu baru ada solusi?” ujar seorang warga dengan nada putus asa.

Namun, pencemaran yang ditimbulkan tidak hanya membawa dampak bau busuk, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Air yang tercemar limbah seperti ini dapat menjadi sarang penyakit berbahaya, termasuk diare, infeksi kulit, hingga gangguan kesehatan yang mematikan. Ironisnya, hingga kini belum ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.

foto: limbah kotoran hewan juga manusia juga pipa paralon sarana pembuangan limbah kotoran

“Berapa lama lagi kami harus hidup seperti ini? Apakah karena kami masyarakat kecil, hak kami untuk hidup sehat tidak dianggap penting?” ujar seorang warga dengan nada emosi.

Warga mendesak pihak berwenang untuk tidak hanya memberikan perhatian, tetapi juga bertindak tegas. Pelaku yang dengan angkuhnya meremehkan semua pihak harus diberikan sanksi setimpal agar menjadi pelajaran bahwa hukum tidak bisa dipermainkan.

Masalah ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi soal martabat masyarakat Desa Njedongnukuh yang berhak hidup tanpa ancaman pencemaran. Sudah saatnya pemerintah daerah bertindak nyata sebelum masalah ini semakin meluas dan menelan korban.@red