Tanam Perdana Tembakau, Dukung 100 Hari Kerja Bupati Lamongan di Desa Nguwok Modo

Nasional222 Dilihat

JOGOJATIM, Lamongan – Produkfitas tanaman tembakau di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan dan menempatkan Kabupaten Lamongan menjadi rangking lima penyumbang tembakau di Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikutura dan Perkebunan (TPHP) Lamongan, Sujarwo saat melakukan Tanam Tembakau Perdana jenis virginia K326 bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Desa Nguwok Kecamatan Modo, Kamis (3/5).

Tanam tembakau perdana yang dilakukan oleh Bupati Yes ini menurut Sujarwo, tercatat 9.400 ton dari 122 ribu ton produksi tembakau tahun 2020 di Jawa Timur berasal dari Kabupaten Lamongan.

“Tembakau dari Lamongan ini termasuk penyumbang terbesar ke lima di Jawa Timur. tembakau kita tahun 2020 kemarin mencapai 9.400 ton dengan provitas 1,45 ton/ha. Sedangkan tahun 2019 hanya 8.400 ton dengan provitas 1,35 ton/ha. Ini menunjukkan meski ditengah pandemi, para petani terus mengalami produktivitas kerja,” terang Sujarwo.

Diterangkan lebih lanjut oleh Sujarwo, di Kabupaten Lamongan ada dua jenis tanaman tembakau yang ditanam para petani, yakni tembakau Virginia dan Jawa.

Sujarwo menjelaskan, seluas 4.300 hektar lahan sawah di Kabupaten Lamongan di tanami tembakau jenis Virginia, 60 hektar diantaranya berada di Desa Nguwok, sementara 3.200 hektar menanam jenis tembakau Jawa.

Sementara itu, Bupati Yes mengatakan meski produktivitas tembakau di wilayah Jawa Timur mengalami penurunan pada tahun 2020, justru Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan.

Hal ini kata Yes, menunjukkan para petani terus mengalami produktifitas kerja meski disituasi pandemi.

“Produksi tembakau di Jawa Timur pada tahun 2020 hanya 122 ribu ton, sedangkan tahun 2019 mencapai 135 ribu ton, artinya mengalami penurunan. Sementara kita malah mengalami kenaikan, bahkan provitas kita diatas rata-rata Jawa Timur. ini menunjukkan para petani terus mengalami produktifitas kerja meski disituasi pandemi,” turutnya. (M.Af)

Editor: Maksum Af