Proyek Jemundo, Desak Ganti Rugi Dugaan Penyelewengan Dana Proyek Dihentikan

Investigasi38 Dilihat

Sidoarjo, jogojatim com – Ketidakhadiran koordinasi antara proyek Kletek Jemundo dan warga terdampak memicu kemarahan. Sejumlah 17 warga dari RT 21 RW 04 dan RT 25 RW 05 merasa diabaikan, bahkan tidak diundang dalam sosialisasi proyek tersebut.

Kecewa dengan tindakan Desa Jemundo yang dipimpin oleh Sugeng Santoso, warga menuntut ganti rugi atas debu dan kebisingan yang merusak kehidupan mereka.

Kemarahan warga memuncak hingga mereka memutuskan untuk menghentikan proyek tersebut sampai ada pertemuan yang melibatkan mereka.

Pihak media yang mencoba mencari jalan keluar di kantor desa menemui jalan buntu, dengan kesepakatan yang dirasa merugikan warga.

Humas PT Jet, Edi, akhirnya turun ke lapangan untuk menilai situasi dan mencari tahu mengapa proyek dihentikan.

Di sisi lain, perwakilan warga, Sutedi selaku RT 21 dan Kuswanto selaku perwakilan warga, menyusun kesepakatan tertulis dengan pihak PT Jet.

Namun, ada indikasi kuat bahwa uang kompensasi sudah diterima oleh oknum tertentu, dan warga tidak dilibatkan dalam sosialisasi.

Akhirnya, warga menuntut agar kompensasi segera diberikan kepada mereka, atau proyek tersebut akan terus dihentikan.(red)