Surabaya, Jogojatim.com – Pelayanan Karyawan BTPN Syariah terhadap Nasabah Dinilai Melanggar Kode Etik dan Disiplin Bank.
Medayu Utara Gang VIII A No. 131, Jumat, 30/08/2024 – Seorang nasabah BTPN Syariah mengaku mendapatkan pelayanan yang tidak memuaskan dari salah satu petugas bank tersebut. Insiden ini dialami oleh seorang ibu nasabah yang ingin mengajukan kembali program kepada bank tersebut.
Saat mengonfirmasi pengajuan ini kepada petugas lapangan bernama Ismi, nasabah tersebut justru menerima respons yang pahit dan tidak menyenangkan.
Padahal, program tersebut bertujuan untuk menunjang UMKM dan perekonomian masyarakat, khususnya bagi nasabah yang membutuhkan.
Nasabah, yang enggan disebut namanya, menegur petugas tersebut melalui telepon. “Apakah pelayanan nasabah seperti ini? Apakah Anda tidak dilatih terlebih dahulu sebelum bergabung dengan BTPN Syariah? Saya ini pelanggan lama, tapi petugas kok tidak sopan,” ucapnya. Ia mengeluhkan bahwa teleponnya tidak direspons, dan balasan WhatsApp pun sangat lambat, bahkan sampai beberapa hari.
“Apakah karyawan seperti ini cara pelayanannya kepada nasabah? Saya berharap pimpinan cabang, baik pusat maupun kota, memperhatikan hal ini agar tidak terjadi kepada nasabah lain gara-gara petugas yang tidak profesional. Saya paham semua butuh proses, bukan itu yang saya permasalahkan sekarang, tapi respon dan kedisiplinan cara berbicara yang sesuai standar bank lainnya,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Ismi, petugas BTPN Syariah, hanya menjawab, “OPONE!! Pengajuan dulu baru cair.”
Sangat disayangkan, cara berbicara dan respons terhadap nasabah ini dinilai tidak sesuai dengan kode etik perusahaan dan standar pelayanan disiplin. Ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya menjaga kualitas dan nama baik BTPN Syariah.
Kami, tim kontrol publik media, akan terus mengawal kasus ini hingga ada respons dan sanksi disiplin terhadap karyawan tersebut, sampai berita ini ditayangkan.(red)