Sidoarjo, Jogojatim. Com – Berdasarkan laporan aduan masyarakat petugas Polsek Sedati langsung mendatangi lokasi, diduga tempat perjudian sabung ayam berlokasi di jl Raya Bandara Juanda. Sedati agung, Kecamatan Sedati. Kabupaten Sidoarjo. (15/10/2026).
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.40 WIB. langsung menyisir area yang ditengarai kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemandu dan penonton adu ayam tersebut.
Petugas yang di pimpin IPDA Zainal bersama anggota membakar sejumlah sarana dan prasarana yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam.
Operasi pembubaran ini dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan aduan masyarakat juga dari warga, terkait adanya aktivitas sabung ayam yang dinilai sangat meresahkan lingkungan sekitar.
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto, S.H., M.H. membeberkan bahwa usai menerima aduan tersebut, sebanyak lima personel Polsek Sedati yang dipimpin langsung oleh IPDA Zainal langsung diterjunkan ke lokasi.
Namun, kedatangan korps bhayangkara rupanya terendus. Saat petugas tiba di TKP, sehingga polisi tidak menemukan pelaku di tempat.
“Setelah menerima laporan resmi dari masyarakat, dan call center 110 anggota di lapangan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penindakan tegas,” ujar Iptu Masyita Dian Sugianto, Kamis (15/10).
Guna memberikan rasa aman dan kondusif memastikan tempat maksiat tersebut tidak digunakan kembali, polisi mengambil langkah dengan membakar sarana dan prasarana di area diduga tempat perjudian sabung ayam itu.
“Petugas di lapangan langsung melakukan penyisiran dan membakar fasilitas arena sabung ayam tersebut. Proses pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh warga setempat,” jelas Iptu Marsyita. (Prz/Red)

























