Jakarta, Jogojatim. com — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menyampaikan pesan strategis pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO) kepada lima calon Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan staf teknis Polri melalui penyerahan buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”.

Pesan penting tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembekalan Bagi Calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 10.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri.
Adapun lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan melaksanakan penugasan sebagai Atase Kepolisian dan Staf Teknis Polri di luar negeri adalah:
1. Kombes Pol Sofyan Arief, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman
2. Kombes Pol M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S. — Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki
3. Kombes Pol I Nengah Adi Putra, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina
4. AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. — Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia
5. AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, S.I.K., M.Si. — Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia
Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa TPPA–PPO merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital, dengan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan menjadi korban. Oleh karena itu, para atase dan staf teknis diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional.
“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPA dan PPO menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” tegas Wakapolri.
Wakapolri juga menekankan bahwa para calon atase dan staf teknis merupakan representasi kehormatan Polri di kancah internasional, sehingga diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, serta kehumasan, sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.
Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono, S.I.K.
Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” ditulis bersama oleh:
• Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
• Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, M.Si.
• Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.
Karya ini diharapkan menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPA–PPO di era digital.























