Mojokerto, Jogojatim.com – 13 Januari 2026 – PLN Icon Plus terus memperkuat fondasi tata kelola perusahaan di tengah akselerasi transformasi digital dan transisi energi bersih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara PLN Icon Plus melalui SBU Regional Jawa Bagian Timur dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, yang dilaksanakan pada Selasa (13/01), bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh aktivitas bisnis perusahaan berjalan selaras dengan prinsip kepastian hukum, profesionalisme, dan akuntabilitas. Dalam momentum tersebut, PLN Icon Plus menegaskan perannya sebagai penyedia Digital and Green Solution melalui pendekatan terintegrasi yang memanfaatkan teknologi digital untuk mendorong pengelolaan energi hijau yang lebih efisien dan berkelanjutan. Wilayah kerja Jawa Timur ditetapkan sebagai role model implementasi, sekaligus menjadi rujukan pengembangan di wilayah lain. Semangat Melayani Sepenuh Hati tercermin dalam upaya perusahaan menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Melalui peran strategis sebagai Digital and Green Enabler, PLN Icon Plus mengintegrasikan solusi digital dengan sistem energi hijau untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat pemantauan serta pengendalian energi, dan mendukung agenda transformasi digital nasional. Keberhasilan implementasi di Jawa Timur menegaskan posisi PLN Icon Plus sebagai penggerak utama dalam mendorong sinergi antara digitalisasi dan transisi energi bersih secara berkelanjutan.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Hedi Muchwanto, S.H., M.H., dan General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty, serta disaksikan oleh jajaran pimpinan Kejari Kota Mojokerto, Direksi, dan manajemen PLN Icon Plus. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung kegiatan usaha yang berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sejalan dengan nilai Melayani Sepenuh Hati yang terus dijaga PLN Icon Plus.
General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty, menyampaikan bahwa kolaborasi ini memiliki nilai strategis dalam mendukung keberlanjutan transformasi perusahaan. “Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto memberikan penguatan dari sisi kepastian hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. Hal ini menjadi fondasi penting bagi PLN Icon Plus dalam mengakselerasi transformasi digital dan pengembangan solusi digital serta energi hijau secara aman, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Rizky.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penertiban aset, hingga penagihan piutang. Melalui kolaborasi ini, PLN Icon Plus optimistis mampu memperkuat mitigasi risiko hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.
Ke depan, sinergi antara PLN Icon Plus dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto diharapkan menjadi pengungkit bagi terciptanya ekosistem bisnis digital yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Dengan mengedepankan prinsip Melayani Sepenuh Hati, PLN Icon Plus menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan ekosistem digital nasional yang sejalan dengan agenda transformasi energi bersih Indonesia. (@dex)





















