Magetan, Jogojatim.com- 31 Desember 2025 – Sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset ketenagalistrikan dan infrastruktur digital yang berkelanjutan, PLN Icon Plus melalui SBU Regional Jawa Bagian Timur melaksanakan program Penataan dan Penertiban Pemanfaatan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) Care For Asset & Perapihan Area di Kelurahan Poncol, Kecamatan Alastuwo, Kabupaten Magetan, pada Rabu (24/12). Kegiatan ini menjadi upaya terstruktur dalam menjaga keandalan jaringan listrik sekaligus memastikan ruang publik tetap aman, tertata, dan selaras dengan perkembangan layanan telekomunikasi.
Pelaksanaan program P3AK difokuskan pada penataan pemanfaatan tiang listrik dan area bebas hambatan atau Right of Way (RoW) yang selama ini dimanfaatkan oleh berbagai jaringan telekomunikasi. Penertiban dilakukan sebagai respons atas maraknya instalasi kabel yang terpasang tanpa koordinasi terpusat, sehingga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan masyarakat, gangguan operasional kelistrikan, serta menurunkan kualitas estetika lingkungan perkotaan. Melalui langkah ini, PLN Icon Plus menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur digital dan prinsip keselamatan serta keteraturan ruang.
Rangkaian kegiatan mencakup inventarisasi aset ketenagalistrikan, evaluasi teknis terhadap kondisi dan kapasitas tiang listrik, serta penataan ulang jaringan serat optik yang memanfaatkan aset PLN. Seluruh proses dilakukan dengan mengacu pada standar teknis yang berlaku, memperhatikan kapasitas beban tiang, aspek keselamatan kerja di lapangan, serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah daerah terkait pemanfaatan ruang publik. Pendekatan ini menjadi bagian dari implementasi layanan PLN Icon Plus yang berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati dalam setiap proses bisnis dan operasional.
General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah preventif dan strategis untuk menjaga aset negara sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan. “Penataan dan penertiban pemanfaatan aset kelistrikan ini tidak hanya bertujuan menjaga keandalan jaringan listrik, tetapi juga untuk memastikan aspek keselamatan masyarakat dan kerapian tata ruang tetap terjaga. Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan agar memanfaatkan aset kelistrikan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta ekosistem infrastruktur yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan P3AK di Magetan, PLN Icon Plus berharap tercipta standar pemanfaatan aset yang lebih tertib dan terkoordinasi, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri telekomunikasi. Upaya ini diharapkan dapat menjadi model penataan infrastruktur di wilayah lain, guna mendukung keandalan layanan ketenagalistrikan dan pengembangan infrastruktur digital nasional yang aman, rapi, dan berorientasi pada kepentingan publik. (@dex)



















