Komunitas Difabel Apresiasi Pelayanan Humanis di Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo

POLRI12 Dilihat

SIDOARJO, Jogojatim. com – Komunitas difabel menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polresta Sidoarjo. Pelayanan yang ramah, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan pemohon difabel dinilai mampu memberikan rasa aman serta kemudahan selama seluruh tahapan ujian.

Sejak tahap persiapan ujian teori, para pemohon SIM dari kalangan difabel mendapatkan pendampingan langsung dari petugas. Pendampingan ini sangat membantu, terutama ketika peserta mengalami kesulitan memahami materi atau tata cara pengisian soal. Petugas dengan sabar memberikan penjelasan tanpa mengurangi substansi dan standar ujian yang berlaku.

Tidak hanya pada ujian teori, selama pelaksanaan ujian praktik para petugas Satpas juga terus memberikan pendampingan. Petugas membantu menjelaskan teknik dan alur ujian praktik secara lebih komunikatif, sehingga peserta difabel dapat memahami instruksi dengan baik dan menjalani ujian dengan percaya diri.

Komunitas difabel juga menyampaikan rasa terima kasih atas transparansi biaya layanan. Seluruh proses penerbitan SIM dilakukan tanpa pungutan tambahan, semua adalah biaya resmi yang telah ditetapkan negara, yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta biaya pemeriksaan psikologi dan kesehatan.

Salah satu petugas uji teori, Aiptu Eko, saat memberikan mendampingan, menegaskan bahwa pelayanan kepada pemohon difabel merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin kesetaraan hak warga negara.

“Saudara-saudara kita yang difabel harus mendapatkan hak pelayanan yang sama dengan yang lainnya. Namun di sini kami berikan dengan porsi yang lebih spesial, sesuai kebutuhan mereka,” ujar Aiptu Eko.

Menurutnya, pelayanan yang inklusif bukan berarti mengurangi standar, melainkan menyesuaikan metode agar setiap pemohon memiliki kesempatan yang adil dalam memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi berkendara.

Pelayanan yang diberikan Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo ini dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung prinsip pelayanan publik yang ramah difabel. Komunitas difabel berharap pola pelayanan serupa dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi contoh bagi instansi pelayanan publik lainnya, sehingga hak-hak penyandang disabilitas semakin diakui dan dihormati dalam berbagai sektor kehidupan.(Red/Adi)