Hadirkan Listrik Andal untuk Rakyat: PLN UIP JBTB Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten

Nasional, PLN29 Dilihat

Klaten, Jogojatim.com  -16 Desember 2025 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) terus berkomitmen dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 1 dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten pada Selasa (16/12) di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.

Kolaborasi strategis ini difokuskan pada penguatan koordinasi terkait progres pengadaan tanah, percepatan sertipikasi aset tanah, serta persiapan kompensasi Right of Way (ROW) untuk jalur SUTET 500 kV Ampel–Pedan.

General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB, Moh. Fathol Arifin, dalam keterangannya menekankan bahwa kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan pilar utama dalam pengamanan aset negara dan percepatan proyek strategis nasional.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata sinergi antar-instansi pemerintah untuk mendukung kedaulatan energi. Percepatan sertipikasi dan pengadaan tanah di Klaten bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan fondasi utama agar pembangunan jalur SUTET 500 kV Ampel–Pedan dapat selesai tepat waktu. Listrik ini nantinya bukan hanya untuk sistem, tapi sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Fathol Arifin.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Siti Aisyah, S.P., MPP., M.T., bersama Manager PT PLN (Persero) UPP JBTB 1, Wahyu Kurniawan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Siti Aisyah, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UPP JBTB 1, Wahyu Kurniawan, menambahkan bahwa dukungan dari Kantor Pertanahan Klaten akan sangat membantu tim di lapangan dalam melakukan sosialisasi dan proses konsinyering kepada masyarakat secara lebih efektif.

Dengan jalur SUTET 500 kV Ampel–Pedan yang menjadi bagian dari tulang punggung kelistrikan di Jawa Tengah, PLN UIP JBTB memastikan bahwa setiap langkah pembangunan selalu mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menjunjung tinggi hak-hak masyarakat melalui prosedur kompensasi yang adil.

Melalui penguatan kolaborasi ini, diharapkan keandalan pasokan listrik di wilayah Jawa Bagian Timur, Bali, dan Jawa Tengah semakin kokoh, sekaligus memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat luas. (@dex)