Perkuat Sinergi, PT PLN (Persero) UIP JBTB Bersama PLN Group Jawa Timur Gandeng Kejati Jatim Kawal Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan untuk Rakyat

Kajati2 Dilihat

SURABAYA, Jogojatim.com – (17 Desember 2025) – Sebagai langkah strategis memastikan keandalan pasokan listrik dan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN), jajaran pimpinan PLN Group Jawa Timur melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada hari ini.

Kunjungan silaturahmi ini dihadiri oleh General Manager PLN UIP JBTB, Moh. Fathol Arifin, General Manager PLN UIT JBM, Ika Sudarmaja, General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST., M.H., didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar S.H., M.H., serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H.

Audiensi ini menjadi ajang momentum strategis untuk menjalin koordinasi lebih erat dalam upaya pengamanan aset negara dan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Jawa Timur dan Bali. Dalam pertemuan tersebut, PT PLN (Persero) UIP JBTB menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional, termasuk pengamanan aset tanah dan aset kelistrikan lainnya yang krusial dalam menjamin keberlangsungan pasokan listrik.

Audiensi ini merupakan wujud komitmen PLN dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Fokus utama pertemuan ini adalah memohon dukungan dan pendampingan hukum (legal assistance) dari Kejati Jatim terkait berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pemeliharaan aset transmisi, hingga pelayanan pelanggan di wilayah Jawa Timur.

General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB, Moh. Fathol Arifin menyampaikan apresiasi atas dukungan tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama ini dalam percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan .

“Kami berharap kerja sama dan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat terus diperkuat, terutama dalam aspek legal dan pengamanan aset, agar proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Moh. Fathol.

General Manager PLN UIP JBTB, Moh. Fathol Arifin, menjelaskan bahwa pendampingan hukum sangat krusial mengingat tantangan di lapangan, terutama terkait pengadaan tanah dan ruang bebas (ROW) untuk jalur transmisi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati Jatim selama ini. Dengan pendampingan dari Bapak Kajati dan jajaran, kami merasa lebih percaya diri dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang merupakan mandat negara demi menghadirkan listrik yang andal bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Moh. Fathol.

Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat ST., M.H., menegaskan bahwa pihak Kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk mengawal proyek-proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Listrik adalah penggerak utama ekonomi. Kami melalui fungsi Jamdatun siap memberikan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya agar setiap kendala yang dihadapi PLN di lapangan dapat dicarikan solusi yang tepat secara regulasi, sehingga proyek pembangunan tidak terhambat,” tegas Agus Sahat.

Melalui sinergi antara PLN UIP JBTB, UIT JBM, dan UID Jatim bersama Kejati Jatim, diharapkan seluruh proses bisnis kelistrikan—mulai dari pembangunan (UIP), penyaluran/transmisi (UIT), hingga distribusi ke pelanggan (UID)—dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum yang berarti. (@dex)