Viral : Oknum Mengaku LSM Backup diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Mojokerto

Mojokerto, Jogojatim.com – Setelah melaporkan dugaan aktivitas penimbunan solar ilegal ke pihak kepolisian dan mempublikasikan pemberitaan terkait kasus tersebut, awak media menerima informasi dari seorang pria berinisial I, yang diduga merupakan oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas), pada Minggu (14/12/2025) petang.

 

Pria berinisial I ini menyebutkan kepada awak media bahwa temannya, berinisial H, telah berinvestasi di gudang yang disinyalir digunakan untuk menimbun solar ilegal tersebut.

 

Ia mengatakan, “Di sini juga kerja. Uangnya Heri sudah terlanjur masuk. Heri yang kecil itu lho. Kemarin bahannya tidak bisa diproses. Apa tidak bingung.”

 

Dia juga menambahkan, “Sudah diberitahu kalau kerja di sana. Maksudnya mau dibesarkan ya beritanya?”

 

Kondisi ini tentu sangat disayangkan karena baik media maupun LSM/Ormas semestinya memiliki peran sebagai kontrol sosial. Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah sosok yang mengaku berasal dari LSM/Ormas tersebut benar-benar representasi dari lembaga tersebut, mengingat tindakan seperti ini bertentangan dengan visi dan misi pembentukan sebuah LSM atau Ormas.

 

Keesokan harinya, Senin (15/12/2025), awak media kembali menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Heri. Berikut isi pesannya:

 

“Anda tidak diberikan uang rokok untuk beli apa-apa, kok berani memberitakan begitu. Apa Bonjol tidak cerita kalau itu bukan solar subsidi? Tadi saya sudah minta uang ke Bonjol untuk memberi tahu teman-teman bahwa itu bukan solar subsidi. Ya ditakedown saja semuanya supaya pemberitaannya tidak salah. Kalau anda belum diberikan uang rokok tidak apa-apa memberitakan, tapi katakan yang benar, itu bukan solar subsidi. Bonjol tidak menelepon anda? Saya tahu tentang media ini dari teman-teman. Besok saya WA lagi supaya beritanya tidak keliru.”

 

Heri juga menambahkan, “Kalau nanti sudah jalan, anda bisa minta jatah setiap bulan buat beli rokok. Lumayan, kan? Tapi sekarang belum operasi. Mesin masih didatangkan.”

 

Pengakuan dari pria berinisial I serta pesan dari seseorang yang mengaku bernama Heri semakin mengindikasikan bahwa aktivitas penimbunan solar ilegal memang terjadi di lokasi tersebut.

 

Situasi ini mestinya menjadi perhatian serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH). Pemeriksaan menyeluruh terhadap barang dan perizinan gudang tersebut perlu segera dilakukan demi mencegah potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal seperti ini. (Red/tim)