SEMARANG, Jogojatim.com– 3 Desember 2025 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) melalui Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Timur dan Bali 1 (UPP JBTB 1) secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Tanah Pengganti Binorong kepada Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro. Penyerahan ini merupakan tonggak penting dalam penyelesaian proses tukar menukar aset (ruislaag) lahan untuk pembangunan PLTU Adipala.
Bertempat di Markas Kodam IV/Diponegoro, Semarang, kegiatan serah terima ini dihadiri langsung oleh Manager PLN UPP JBTB 1, Wahyu Kurniawan, dan diterima oleh Asisten Logistik (Aslog) Kasdam IV/Diponegoro, Kolonel Kav. Sungudi, S.H., M.Si.
Manager PLN UPP JBTB 1, Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini menjadi bukti komitmen PLN dalam menyelesaikan aspek legal dan administrasi pertanahan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Dengan diserahkannya SHP Binorong ini, maka kewajiban PLN dalam menyediakan aset pengganti atas lahan ruislaag PLTU Adipala telah terpenuhi. Kami berterima kasih atas dukungan penuh Kodam IV/Diponegoro sehingga proses ini dapat berjalan lancar. Sinergi ini sangat vital untuk menjamin kepastian hukum aset negara yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan,” ujar Wahyu Kurniawan.
Proses ruislaag ini dilakukan karena lahan milik TNI AD di Adipala digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan (PLTU). Sebagai gantinya, PLN menyediakan lahan pengganti di Binorong yang kini telah bersertifikat resmi atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian Pertahanan.
Aslog Kasdam IV/Diponegoro, Kolonel Kav. Sungudi, S.H., M.Si., menyambut baik penyelesaian tahapan ini. Ia menegaskan bahwa tertib administrasi aset merupakan prioritas bersama antara TNI dan BUMN.
“Kami mengapresiasi langkah PLN. Dengan diterimanya aset pengganti ini, kami akan segera menindaklanjuti proses administrasi berikutnya, yaitu penghapusan aset Kodam IV/Diponegoro di Adipala dari daftar inventaris kekayaan negara, untuk selanjutnya dapat diproses balik nama menjadi aset PT PLN (Persero),” jelas Kolonel Sungudi.
Langkah selanjutnya setelah serah terima ini adalah proses penghapusan (write-off) aset lama dan balik nama sertifikat lahan tapak PLTU Adipala menjadi atas nama PLN. Hal ini akan memberikan kepastian hukum penuh bagi PLN dalam mengoperasikan PLTU Adipala guna menjaga keandalan pasokan listrik, khususnya di sistem kelistrikan Jawa-Bali.
Sinergi antara PLN dan TNI ini diharapkan menjadi contoh baik dalam penyelesaian status aset negara, yang bermuara pada optimalisasi pelayanan publik dan penguatan ketahanan nasional melalui sektor energi. (@dex)



















